Polisi Bidik WNA Pengendali Rumah Industri Sabu Cair di Batam
Polisi temukan barang bukti baru di Planet Holiday Batam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Kepuluan Riau (Kepri) terus melakukan pengembangan kasus Rumah Industri Sabu Cair yang digerebek di apartemen Queen Victoria Apartment Batam.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol, Donny Alexander mengatakan, pihaknya kini telah menerbitkan status DPO terhadap WNI berinisial O, dan satu WNA lainnya.
“WNA ini merupakan pengendali tersangka AR yang merupakan peracik sabu cair di apartemen Queen Victoria Apartment Batam,” kata Kombes Pol, Donny Alexander, Selasa (28/5/2024).
1. Polda Kepri berkordinasi dengan Divhubinter Polri
Kombes Pol, Donny Alexander menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mendapati adanya keterlibatan WNA dalam kasus ini.
WNA tersebut berperan sebagai pengendali dan mengarahkan tersangka AR dalam meracik 68 botol sabu cair di apartemen Queen Victoria Apartment Batam.
“Kami sudah berkordinasi dengan Divhubinter Polri untuk menindaklanjuti WNA tersebut,” ujarnya.