Suaka Margasatwa Rawa Singkil Semakin Dirambah untuk Perkebunan Sawit
Dalam 18 tahun, lebih kurang 21.162 hektar lahan dirambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Selatan, IDN Times - Perambahan kawasan hutan masih terus terjadi di Provinsi Aceh. Bahkan, kawasan konservasi pun tak luput dari perambahan yang biasanya dijadikan perkebunan dilakukan oleh oknum.
Seperti yang terjadi di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, di Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Kawasan lindung ini kembali dirambah oknum untuk membuka perkebunan kelapa sawit.
Pantauan IDN Times di lokasi tempat berbagai habitat satwa tersebut, pada Minggu (24/10/2021), tampak sejumlah titik di lahan kembali dibuka dengan cara dibakar. Padahal di kawasan konservasi itu telah didirikan plang larangan menebang pohon dan membuka lahan yang dipasang oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
1. Perambahan di Rawa Singkil terbilang massif
Koordinator Devisi Hukum dan Advokasi Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Nurul Ikhsan mengatakan, Suaka Margasatwa Rawa Singkil merupakan daerah lahan gambut yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung. Perambahan yang terjadi di kawasan ini terbilang masif.
“Kawasan ini secara masif terus dirambah dan berlahan beralih menjadi lahan-lahan perkebunan sawit,” kata Ikhsan, pada Minggu (24/10/2021).