TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bentrok Mahasiswa USK, Pelaku Perusak Gedung BEM Terancam Sanksi 

Masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian

Kondisi gedung Ormawa Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) usai diserang. (Dokumentasi Humas USK untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala (USK), Agussabti menegaskan, pihak kampus siap memberikan sanksi kepada pelaku perusakan fasilitas kampus. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau lokasi gedung Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang dirusak massa.

Hal ini berkaitan dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik terhadap gedung Ormawa Fakultas Pertanian, pada Rabu (12/10/2022) malam.

“Apapun alasannya tindakan penyerangan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah mahasiswa yang semestinya turut bertanggung jawab menjaga fasilitas kampus,” kata Agussabti, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Mahasiswa 2 Fakultas USK Bentrok Akibat Slogan Buku, Cinta, dan Pesta

1. Masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian

Bentrokan antar mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terjadi di Universitas Syiah Kuala (USK). (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Meskipun demikian, keputusan sanksi tersebut dikatakan Agussabti, baru akan dibahas setelah pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

“Tentu kita harus tegas untuk hal-hal seperti ini. Karena bagaimanapun juga perilaku anarkis seperti itu harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itulah, dirinya mengatakan pimpinan universitas akan mencermati kembali akar permasalahan ini sebaik mungkin. Sebab sanksi yang diberikan nantinya juga akan diberikan kepada pihak yang turut memicu terjadi permasalahan ini.

“Jadi kita ingin memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Karena tidak mungkin penyerangan ini terjadi begitu saja,” ucap Agussabti.

2. Pemberian sanksi sebagai bentuk pembelajaran

Bentrokan antar mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terjadi di Universitas Syiah Kuala (USK). (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Sementara itu Wakil Rektor III USK, Mustanir mengatakan, pemberian sanksi kepada para pelaku pengrusakan gedung Ormawa Fakultas Pertanian merupakan bentuk pembelajaran agar masalah serupa tidak terulang lagi.

Selain itu, dirinya menilai permasalahan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dan seluruh dosen universitas. Sebab menurutnya, tindakan penyerangan yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk dari kegagalan dalam transfer nilai. 

“Kejadian ini menjadi catatan tersendiri untuk bahan evaluasi bagi kami, agar proses pembinaan di lingkungan kampus ini semakin baik, dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mustanir.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar berpikir matang sebelum bertindak. Sampai saat ini penyebab kericuhan masih terus didalami oleh pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Baca Juga: Tilep Dana Penyidikan, Kapolsek Pancurbatu dan Anak Buah Dicopot

Berita Terkini Lainnya