Bentrok Mahasiswa USK, Pelaku Perusak Gedung BEM Terancam Sanksi
Masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala (USK), Agussabti menegaskan, pihak kampus siap memberikan sanksi kepada pelaku perusakan fasilitas kampus. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau lokasi gedung Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang dirusak massa.
Hal ini berkaitan dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik terhadap gedung Ormawa Fakultas Pertanian, pada Rabu (12/10/2022) malam.
“Apapun alasannya tindakan penyerangan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah mahasiswa yang semestinya turut bertanggung jawab menjaga fasilitas kampus,” kata Agussabti, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Mahasiswa 2 Fakultas USK Bentrok Akibat Slogan Buku, Cinta, dan Pesta
1. Masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian
Meskipun demikian, keputusan sanksi tersebut dikatakan Agussabti, baru akan dibahas setelah pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.
“Tentu kita harus tegas untuk hal-hal seperti ini. Karena bagaimanapun juga perilaku anarkis seperti itu harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itulah, dirinya mengatakan pimpinan universitas akan mencermati kembali akar permasalahan ini sebaik mungkin. Sebab sanksi yang diberikan nantinya juga akan diberikan kepada pihak yang turut memicu terjadi permasalahan ini.
“Jadi kita ingin memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Karena tidak mungkin penyerangan ini terjadi begitu saja,” ucap Agussabti.
Baca Juga: Tilep Dana Penyidikan, Kapolsek Pancurbatu dan Anak Buah Dicopot