2 Bocah di Banda Aceh Jadi Korban Pemerkosaan Kakeknya
Kasus terbongkar usai korban cerita ke ayah kandungnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Dua anak di Kota Banda Aceh, Aceh, menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa seorang pria lanjut usia (lansia). Kedua korban yang masih berusia 11 dan 4 tahun itu merupakan kakak adik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (KP) Fadillah Aditya Pratama mengatakan, tersangka berinisial SA (71), warga Kota Banda Aceh.
“Korban tersebut adalah cucu kandung dari tersangka SA,” kata Fadillah, pada Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: [Foto] Menyusuri Jejak Ladang Ganja di Lamteuba Aceh
1. Korban diduga diperkosa sejak 2021 usai kedua orangtua cerai
Kasus dikatakan Fadillah, berawal pada 2021 usai kedua orang tua korban bercerai. Ibu kedua korban ketika itu memilih tinggal di rumah SA tak lain ayah atau kakek kandung dari dua bocah tersebut.
Selama tinggal serumah, kedua korban kerap diajak SA untuk bermain gawai di kamar tidurnya. Ketika itulah, tersangka melakukan tindakan pemerkosaan terhadap dua bocah tersebut.
“Perbuatan tersangka berulang kali tanpa diketahui oleh ibu kandung korban sampai akhirnya pada Maret 2023,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Baca Juga: Jemaah Haji Aceh Tertua Berusia 100 Tahun, Termuda 18 Tahun