PAD Berkurang dan Event Sepi Jika Ranperda KTR Pekanbaru Disetujui
Pelaku ekonomi kreatif resah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Pelaku ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, resah jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disetujui. Hal itu dikarenakan salah satu poin di Ranperda itu, adanya pelarangan total iklan rokok, promosi dan sponsorship.
Keresahan tersebut diutarakan oleh Hendri, salah satu pelaku usaha advertising di Kota Pekanbaru. Dia menyebut, bahwa pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship yang didorong dalam Ranperda KTR itu, sama saja dengan mematikan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru.
"Jika pelarangan total diberlakukan, Pekanbaru ini akan sepi event. Begitu juga ketika iklan dilarang total. Hotel, kafe, dan restoran akan terdampak. Satu larangan akan berefek panjang, bisa mati semua usaha masyarakat," ujar Hendri, Rabu (21/8/2024).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ranperda KTR tersebut sedang dibahas oleh tim Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Pekanbaru. Salah satu poin dalam Ranperda itu, adanya pelarangan total iklan rokok, promosi dan sponsorship di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Baca Juga: DPRD Pekanbaru Godok Ranperda KTR, Asosiasi Terdampak Minta Dilibatkan
1. Khawatir pengangguran bertambah
Tidak sampai disitu, Hendri juga khawatir jika Ranperda itu disahkan, bisa memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang berimbas dengan angka pengangguran akan bertambah.
"Dalam sebuah event, ada banyak kru, pendukung acara, tenaga kerja. Ketika event yang berkaitan dengan produk tembakau dilarang, tenaga kerja ini akan kehilangan mata pencaharian. Bisa habis, banyak penghidupan yang akan terancam," tuturnya.