Lakukan Transaksi Fiktif, Manager BO BRI Pekanbaru Ditangkap
BRI rugi Rp5,2 miliar lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Penyidik Subdit II pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penangkapan terhadap EP, Manager Branch Office (BO) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pekanbaru, Provinsi Riau. EP diduga melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif di BRI Unit Lipat Kain, Kabupaten Kampar.
"Benar sudah ditangkap hari Jumat (16/8/2024) kemarin," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (17/8/2024).
Atas perbuatan EP itu, dilanjutkan Kombes Pol Nasriadi, BRI mengalami fraud atau kerugian sebesar Rp5,2 miliar lebih.
"Sebagaimana surat PT BRI (Persero) Regional Audit Office Pekanbaru perihal Laporan Hasil Audit BRI Unit Lipat Kain - Branch Office Pekanbaru Lancang Kuning Nomor: SR.1.e-RA-PKU/RAS/05/2024, tanggal 02 Mei 2024, kerugiannya sebanyak Rp5.272.500.000," lanjutnya.
1. Ini modus operandinya
Diterangkannya, adapun modus operandi yang dilakukan EP, yakni memerintahkan teller di BRI Unit Lipat Kain-BO Pekanbaru Lancang Kuning, untuk melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif tanpa adanya fisik uang dengan cara mengisi Slip Penyetoran dan Slip Penarikan PT BRI sebesar Rp6.302.500.000, dengan mengunakan Fiat Approval dan Password milik EP.
"Sehingga menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah uang yang berada pada Sistem atau Vault Balance Inquiry dengan fisik uang yang berada pada brangkas atau khazanah BRI Unit Lipat Kain sebesar Rp5.272.500.000," terangnya.
"Jadi saat itu tersangka EP ini merupakan Kepala Unit BRI Lipat Kain," sambung Kombes Pol Nasriadi.