TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekerasan Anak Daycare di Pekanbaru, Kak Seto Desak Polisi Usut Tuntas

Apresiasi pelapor yang berani mengungkap ke publik

Kak Seto saat bertemu dengan orang tua dan korban di Kota Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Seto Mulyadi menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu, mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas, karena termasuk dalam kekerasan terhadap anak.

"Ini kejadiannya mirip dengan di Depok dan viral," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto itu dalam konferensi pers di Kota Pekanbaru, Kamis (8/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga mengapresiasi pelapor yang telah berani berbicara ke publik hingga viral di media sosial.

"Kami mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan delik aduan. Kalaupun damai, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

"Kekerasan terhadap anak, sanksi pidananya 3 tahun 6 bulan penjara. Kami ingin agar hukum ditegakan supaya menjadi pembelajaran di tempat yang lain yang mungkin juga mengalami hal serupa," sambungnya.

Diketahui, dalam kasus ini, pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru, telah menetapkan seorang tersangka. Dia adalah WF, seorang wanita yang diketahui pemilik Early Steps Daycare tersebut.

Meskipun WF telah ditersangkakan, pihak kepolisian tidak melakukan tindakan penahanan. Hal itu dikarenakan ancaman hukumannya dibawah 5 tahun.

Tidak hanya WF, ibu korban yang bernama Aya Sofia (41), juga melaporkan seorang pengasuh berinisial D. Namun, yang bersangkutan hingga kini belum berstatus tersangka.

Untuk diketahui, Aya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada 31 Mei 2024. Laporan yang dibuatnya yakni, dugaan kekerasan terhadap anaknya yang masih berumur 4 tahun, yang dilakukan oleh pihak Early Steps Daycare.

Laporan itu dikuatkan dengan bukti video yang memperlihatkan anaknya disiksa dan diperlakukan tidak wajar.

Baca Juga: Perlakukan Anak Tak Wajar, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

1. Miliki MoU, LPAI bisa menarik kasus tersebut ke Mabes Polri

Kak Seto angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan Early Steps Daycare Kota Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut dikatakan Kak Seto, LPAI bisa saja menarik laporan korban ke Mabes Polri, jika pengusutan yang dilakukan Polresta Pekanbaru tidak sampai tuntas.

"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru, kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami sudah memiliki MoU dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," katanya.

2. Early Steps Daycare tidak mengantongi izin beroperasi

Kak Seto sebut Early Steps Daycare tidak mengantongi izin beroperasi (IDN Times/ Fanny Rizano)

Diterangkan Kak Seto, tempat penitipan anak Early Steps Daycare ternyata tidak mengantongi izin beroperasi.

"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," terangnya.

Berita Terkini Lainnya