TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolsek Bungaraya Bawa Tahanan ke Luar: Take Down saja Beritanya

Bawa tersangka korupsi keluar sel tahanan ke kebun sawit

Tersangka Suparmin saat berada didalam mobil yang dikemudikan oleh AKP Selamet (IDN Times/ Fanny Rizano)

Siak, IDN Times - Kapolsek Bungaraya, Siak AKP Selamet diperiksa Satuan Propam Polres Siak setelah ketahuan membawa tahanan kasus korupsi Suparmin ke luar dari sel. Dia pun mengaku membawa tahanan itu ke luar atas inisiatif sendiri.

Dia berdalih, aksi membawa ke luar Suparmin karena tahanan Kejaksaan Negeri Siak itu sedang sakit.

"Memang dia sakit, saya obati (dibawa keluar sel). Mungkin udah seminggu ini dia stress (karena ditahan)," sambungnya.

Saat ditanya mengenai videonya yang berada di kebun kelapa sawit bersama tersangka korupsi itu, AKP Selamet enggan menjawab. "Pusing aku. Take down saja beritanya," katanya. 

1. Kejati Riau minta Kasi Pidsus Kejari Siak gali informasi

Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf didampingi Kasidik Pidsus dan Kasi Penkum (IDN Times/ Fanny Rizano)

Ulah AKP Selamet membawa tersangka Suparmin keluar sel tahanan menuju kebun kelapa sawit menjadi perhatian khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Atas hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak diminta turun ke lapangan untuk menggali informasi.

Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf memerintahkan Kasi Pidsus Kejari Siak untuk meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bungaraya.

"Apakah itu legal atau seperti apa, itu yang kami minta untuk melakukan (pemeriksaan) segera, kami menunggu laporan," kata Imran, Selasa (17/10/2023).

Imran menyatakan, ada standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku untuk mengeluarkan tahanan dari sel. Apalagi tahanan itu merupakan titipan sebuah institusi seperti kejaksaan. 

"Jika menjadi tanggungjawab sebuah institusi (kejaksaan) maka seyogyanya perlakuan tahanan itu terlebih dahulu memberitahukan institusi pemilik tahanan," tegas Imran.

2. Kapolda Riau turunkan Kabid Propam

Kapolda Riau irjen Pol Mohammad Iqbal (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan Kabid Propam untuk turun langsung untuk memeriksa AKP Selamet yang membawa tersangka korupsi keluar sel.

"Oleh karena itu, saya minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut," kata Kapolda Riau, Selasa (17/10/2023). 

Jika terbukti nantinya ditemukan pelanggaran, AKP Selamet akan dilakukan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kan ada Kapolsek Bungaraya yang diduga mengajak salah satu tahanan korupsi titipan jaksa jalan-jalan ke kebun sawit. Jika ada terbukti pelanggaran disiplin atau kode etik profesi, tindak sesuai mekanisme yang berlaku," terangnya.

Berita Terkini Lainnya