Tiga Orang Jadi Tersangka, Diduga Perusak Dokumen Pengaturan Skor
Berkas yang dihancurkan diduga dokumen keuangan Persija
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Antimafia Sepakbola menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pencurian barang bukti perkara pengaturan skor di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka diduga melakukan perusakan dokumen keuangan Persija di bekas kantor PT Liga Indonesia itu.
“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka lagi yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi IDN Times, Minggu (10/2).
Baca Juga: Menpan Syarifuddin Berharap Satgas Ungkap Perusakan Dokumen Persija
1. Berkas yang dihancurkan diduga dokumen keuangan Persija
Dedi menjelaskan, sebelumnya penyidik menyegel Kantor PT Liga Indonesia yang berada di Rasuna Office Park DO-07, Jalan Taman Rasuna Timur, RT016/RW01, Menteng Atas, Kuningan, Jakarta Selatan, sehari sebelum penggeledahan.
Ia mengatakan, berkas yang dihancurkan itu diduga sebagai dokumen keuangan Persija. Dedi masih enggan membeberkan identitas ataupun keterkaitan pelaku dengan perusakan dokumen itu. Ia hanya mengatakan, para tersangka bukan anggota dari Komdis PSSI.
"Tidak (bukan anggota Komdis PSSI)," ujarnya singkat.
Baca Juga: Sesmenpora Diperiksa Kedua Kalinya Jadi Saksi Mafia Pengaturan Skor