TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APINDO: Ranperda KTR Harus Memerhatikan Dampak Ekonomi

Pemerintah dinilai kurang menampung aspirasi masyarakat

Ilustrasi kawasan tanpa rokok di kantor pemerintahan (IDN Times/Sri.Wibisono)

Pekanbaru, IDN Times – Menanggapi polemik keresahan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif, periklanan, dan pedagang atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) Kota Pekanbaru, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) – Riau, Wiyatmoko Rah Trisno menuturkan seharusnya regulasi dibuat mempertimbangkan dampaknya bagi para pelaku usaha dan tidak mematikan sektor ekonomi masyarakat yang baru menggeliat. 

“Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Khususnya terkait pasal-pasal dalam Ranperda KTR Pekanbaru yang mendorong adanya pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship, APINDO tegas menolak. Larangan ini diproyeksikan akan mematikan perekonomian Kota Pekanbaru yang sedang bertumbuh.

“Itu berarti Ranperda-nya tidak memperhatikan sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi kota. Dampak dari situasi ini yang harus dipertimbangkan secara matang,” lanjut Wiyatmoko.

1. APINDO meminta Ranperda KTR ditunda pengesahannya

Wiyatmoko menegaskan bahwa APINDO sebelumnya telah berkomunikasi dengan eksekutif sebagai inisiator peraturan ini, dan pejabat Pemkot Pekanbaru berjanji akan mengundang APINDO untuk memberikan masukan terkait Ranperda KTR ini.

“Sampai hari ini undangan tersebut tidak kunjung kami terima. Kami, APINDO meminta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya. Guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya  ekonomi masyarakat yang terdampak,”katanya.

2. Perda KTR jangan membebani keberlangsungan usaha masyarakat kecil

Warga Rumbai, Kota Pekanbaru, Jeslyn S berpendapat bahwa masyarakat adalah unsur yang siap taat pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Namun, harapannya, Ranperda KTR ini jangan sampai membebani keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Masyarakat kecil ini kan cuma berharap kerja tenang, aman dan nyaman. Jangan sampai ada aturan-aturan yang mempersulit. Ekonomi sudah berat, pembatasan-pembatasannya harus yang masuk akal, yang bisa dilaksanakan,”ujarnya.

Berita Terkini Lainnya