Universitas di Sumut Berpotensi Jadi Penyumbang HaKI Terbanyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut (Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi mengatakan provinsi Sumatra Utara (Sumut) merupakan salah satu daerah potensi Kekayaan Intelektual (KI) terbesar di Indonesia.
Salah satu Kekayaan Intelektual yaitu paten dan hak cipta dari universitas yang telah menyumbangkan angka signifikan. Melihat banyaknya perguruan tinggi baik negeri dan swasta yang berada di Sumut khususnya Kota Medan.
1. Universitas telah menyumbangkan angka signifikan
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 2021 ada 116 data paten sederhana dan 47 data paten biasa, 4853 data pemohon merek serta 9054 data cipta di Sumut yang didaftarkan ke DJKI.
"Ini terlihat dalam database DJKI rentang waktu dari Tahun 2021 sampai dengan saat, dari universitas telah menyumbangkan angka signifikan," kata Imam, Kamis (16/2/20230).
Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Ciptakan Alat Tracking Satelit Portable Bencana
2. KI menjadi bagian penting penyumbang perekonomian
Dijelaskannya, KI telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional dan era perdagangan global. Keberadaannya menjadi semakin menarik untuk dikaji karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional.
Maka untuk itu, lanjut Imam, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Penandatanga nMemorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI).
“Maka untuk memberikan pemahaman dan pendekatan pembelajaran masyarakat untuk pengembangan KI di bidang pendidikan dengan tujuan mendukung bidang pendidikan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan hasil KI," ujarnya.
3. Dukung kepastian hukum kepada karya-karya ciptaan masyarakat
Imam menjelaskan kerja sama tersebut diteken langsung oleh dirinya dengan Dekan UPH Kampus Medan, Daniel Cassa Augustinus. MoU tersebut, kata Imam, dimaksudkan untuk mendukung salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumut untuk meningkatkan layanan KI melalui peningkatan kerjasama dengan lembaga pendidikan, sentra KI dan komunitas-komunitas.
Selain itu, mendukung fungsi yang diemban Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada karya-karya ciptaan masyarakat.
“Tujuan MoU ini sangat penting terutama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Sumut untuk membantu masyarakat mendaftarkan KI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan KI”, ucap Imam.
Baca Juga: Mengenal SMA Unggul Del, SMA Terbaik di Sumut Binaan Luhut Panjaitan