Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka di Medan, Ini Formasi dan Cara Daftarnya
Mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman seleksi dibuka sejak 30 Juni 2021 sampai Rabu 14 Juli 2021. Untuk pendaftaran akan berlangsung sampai 21 Juli 2021. Adapun batas usia pelamar, minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
IDN Times merangkum, daftar formasi lengkap CPNS dan PPPK Kota Medan tahun 2021 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021. Untuk Kota Medan dibuka sebanyak 2.527 formasi CPNS dan PPPK.
Formasi tersebut dengan rincian yakni untuk tenaga Kesehatan berjumlah 232, tenaga teknis hanya 19 dan terbanyak untuk tenaga guru, berjumlah 2.276.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Polri Dibuka, Ini Syarat-syarat dan Caranya
1. Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Dilansir dari bkd.pemkomedan.go.id, adapun seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap. Untuk tahap pertama yaitu seleksi administrasi. Seleksi ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah atau disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan formasi dalam pelamaran.
Selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi ini menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS yang meliputi, tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi.
Kemudian, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang dinyatakan lulus SKD dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Sumut akan Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapnya