TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Profesi Pilot: Syarat, Peran, dan Gaji

Profesi pilot memiliki prospek baik di masa mendatang

Ilustrasi seorang pilot dan co pilot. (pexels.com/Kelly)

Profesi pilot merupakan salah satu profesi yang diidamkan oleh sebagian orang. Sosoknya yang gagah dan rapih menjadi daya tarik tersendiri dari seorang pilot. Namun, perlu diketahui profesi ini termasuk profesi yang tidak mudah dan memiliki risiko tinggi. Seorang pilot wajib memiliki kedisiplinan yang tinggi dan lulus sekolah penerbangan terlebih dahulu.

Salah satu alasan mengapa profesi pilot banyak diminati masyarakat adalah gaji yang cukup tinggi. Gaji pilot untuk penerbangan domestik diperkirakan bisa mencapai belasan hingga puluhan juta per bulan, lho! Berbeda lagi dengan pilot penerbangan internasional yang lebih tinggi dibandingkan gaji pilot penerbangan domestik.

Selama pandemi, berbagai tekanan telah menyebabkan PHK massal di industri penerbangan, namun profesi pilot tidak selamanya redup. Canadian Aviation Electronics (CAE) memprediksi penerbangan sipil akan membutuhkan total 484.000 pilot pada tahun 2029. Angka itu terdiri dari 426.000 untuk maskapai penerbangan dan 58.000 awak jet bisnis lainnya. CAE juga memprediksi kebutuhan pilot baru untuk wilayah Asia-Pasifik sekitar 91.000 orang selama 10 tahun, setara dengan sekitar sepertiga dari total permintaan.

Amerika Utara akan membutuhkan 65.000 pilot baru, Eropa 42.000, Timur Tengah 25.000, Amerika Selatan dan Tengah 16.000; dan Afrika 4.000. Prediksi kebutuhan pilot baru di masa mendatang disebabkan pertumbuhan industri penerbangan nasional dan Internasional terus meningkat seiring dengan ekspansi rute dan jumlah pesawat.

Melihat peluang di atas tidak salah jika profesi pilot masih termasuk profesi idaman. Jika kamu tertarik untuk menjadi seorang pilot, simak ulasannya berikut ini.

1. Sekilas mengenai profesi pilot

ilustrasi pilot (freepik.com/DCStudio)

Menurut KBBI, pilot adalah sebutan bagi pengemudi pesawat terbang. Profesi ini merupakan sebuah profesi yang menuntut keahlian khusus dalam mengemudikan sebuah pesawat terbang. Seorang pilot harus menempuh ujian resmi yang diadakan oleh sekolah penerbangan dan otoritas penerbangan. Jika dinyatakan lulus ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi terbang atau ijazah penerbang (pilot license), yakni suatu surat pengakuan kemampuan (kompetensi) sang pilot untuk menerbangkan pesawat dengan tipe atau ukuran tertentu.

Dalam menjalankan tugas, seorang pilot akan dibantu oleh kopilot. Selama penerbangan berlangsung sejak pintu terakhir ditutup untuk lepas landas hingga pintu pertama dibuka setelah mendarat, pilot dan kopilot wajib mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah didaftarkan dan terprogram melalui bantuan sistem pandu arah pesawat dan mengikuti informasi yang diberikan oleh menara kendali lalu-lintas di bandar udara maupun petugas pelayanan lalu lintas penerbangan di sepanjang perjalanan.

Pembicaraan yang dilakukan pilot, kopilot dengan petugas pelayanan lalu-lintas selama menjalankan tugas akan direkam oleh kotak hitam (cockpit voice recorder) dan hampir semua parameter dari sistem yang ada direkam oleh kotak hitam (flight data recorder). Kotak hitam ini sangat penting untuk dianalisis dalam rangka anjuran pencegahan terjadinya kecelakaan penerbangan yang sama di kemudian hari.

Baca Juga: 10 Lokasi Terbang Favorit Pilot di Dunia, Pemandangannya Istimewa!

2. Persyaratan menjadi seorang pilot

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Persyaratan menjadi seorang pilot terbilang sangat ketat dan cukup banyak. Dilansir dari Kumparan.com, menurut buku Aku Ingin Menjadi Pilot karya Stella Ernes (2017), berikut beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menjadi seorang pilot.

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) jurusan IPA dan wajib pandai dalam mata pelajaran Fisika dan Matematika.
  • Memiliki tinggi badan minimal 175cm (pria) dan 165 cm (wanita).
  • Wajib memiliki kesehatan yang baik, penglihatan yang sempurna, dan kondisi kesehatan jantung serta mulut yang baik.
  • Fasih berbahasa Inggris.
  • Memiliki keterampilan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat, bahkan dalam kondisi emergency sekalipun.
  • Tidak memiliki fobia akan ketinggian.
  • Memiliki saraf motorik yang baik.

3. Peran seorang pilot

ilustrasi pilot (IDN TIMES/Bella Manoban)

Peran seorang pilot sangatlah penting selama masa penerbangan. Tidak hanya mengemudikan pesawat terbang, seorang pilot juga diwajibkan untuk memastikan semua pemeriksaaan teknis telah dilakukan sebelum dan sesudah penerbangan.

Pilot juga berperan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang selama masa penerbangan, memperhatikan cuaca dan teknik, memastikan penumpang merasa nyaman selama penerbangan, melaporkan masalah yang terjadi dalam penerbangan dan perubahan rencana penerbangan ke otoritas bandara, mencatat komunikasi dari petugas air traffic control , menerapkan rencana penerbangan apabila diperlukan, dan pengambil keputusan atau inisiatif yang tinggi dalam memecahkan sebuah permasalahan dalam penerbangan serta solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya bagi keselamatan penumpang.

Seorang pilot wajib memiliki kestabilan emosi yang baik dan bersikap tenang dalam menghadapi situasi di dalam setiap keadaan. Kestabilan emosi dan sikap tenang diperlukan karena selama penerbangan bisa saja mengalami kondisi tidak baik. Di sisi lain, pilot wajib mengusahakan penerbangan berjalan dengan selamat sampai di tujuan.

4. Lisensi yang dibutuhkan seorang pilot 

ilustrasi pilot (aaa-central.com)

Lisensi pilot memiliki beberapa tingkatan, antara lain:

1. Private Pilot License (PPL)
PPL merupakan lisensi paling dasar bagi pilot. Pemegang lisensi ini hanya boleh menerbangkan pesawat untuk kepentingan sendiri atau non komersial dengan mesin tunggal dan tidak diperbolehkan membawa penumpang. Pemegang lisensi ini hanya boleh melakukan penerbangan di siang hari

2. Commercial Pilot License (CPL)
Pemegang lisensi pilot ini diberikan kepada pilot agar bisa menerbangkan pesawat komersial dan membawa penumpang. Namun, pemegang lisensi ini masih memiliki keterbatasan apabila belum memegang kualifikasi selanjutnya, yaitu Instrument Rating (IR).

3. Instrument Rating (IR)
Lisensi CPL akan lebih lengkap jika disempurnakan dengan lisensi IR. Lisensi ini dibutuhkan seorang pilot untuk menerbangkan pesawat dengan lebih lihai di siang dan malam hari. Pemegang lisensi ini akan mendapat kepercayaan untuk menghadapi kondisi cuaca tertentu di udara dan memungkinkan pilot lebih siap menerbangkan pesawat dalam kondisi cuaca berkabut atau mendung.

4. Multi Engine (ME)
Lisensi ini dibutuhkan untuk menerbangkan pesawat bermesin ganda. (OL-1).

5. ATPL (Airline Transport Pilot License)
ATPL merupakan tingkatan tertinggi kemampuan pilot. ATPL disyaratkan untuk pilot yang bekerja di maskapai dengan penerbangan terjadwal. Pemegang lisensi ini diizinkan untuk menerbangkan pesawat dengan kru dan pesawat dengan penumpang atau kargo besar.

Baca Juga: 10 Lokasi Terbang Favorit Pilot di Dunia, Pemandangannya Istimewa!

Verified Writer

Irma Sigalingging

Semoga tulisan saya bermanfaat dan menghibur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya