Sumut Urutan 6 Pengguna Pinjol Tertinggi, Sihar: Hati-hati Ilegal!

Diskusi soal pinjaman online dengan Sihar dan OJK

Medan, IDN Times- Anggota DPR RI Sihar Sitorus mengatakan bahaya pinjaman online yang saat ini marak digunakan masyarakat untuk kebutuhan ekonomi. Tak terkecuali di Sumatra Utara.

Hal itu karena minimnya literasi soal keuangan. Hal itu dikatakan Sihar saat diskusi terkait pinjol yang digelar 3-5 Mei 2023 lalu dengan Otoritas Jasa Keuangan di Hotel Sapadia dan Mega Permata.

Menurutnya paya-upaya untuk sosialisasi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak
lagi terjebak dan terjerat oleh Pinjol ilegal. “Kita harus bijak dalam menyikapi Pinjaman Online ini, jangan sampai hanya karena diimingimingi syarat yang mudah lalu kita terjebak ke dalam Pinjol ilegal yang berbunga mencekik," imbau Sihar.

1. Sihar ungkap ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai

Sumut Urutan 6 Pengguna Pinjol Tertinggi, Sihar: Hati-hati Ilegal!Dok. Sihar Sitorus

Sihar yang merupakan anggota Komisi XI membidangi soal keuangan itu menjelaskan beberapa ciri-ciri pinjol ilegal, antara lain, tidak terdaftar di OJK, bunga dan denda tinggi, mencapai 1 hingga 4 persen per hari, fee dan biaya lainnya sangat tinggi.

"Selain itu jangka waktu pelunasan sangat singkat, meminta akses data pribadi di luar ketentuan OJK serta melakukan penagihan secara tidak beretika dengan cara meneror maupun mengintimidasi," kata Sihar.

Baca Juga: Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat! 

2. Keberadaan Pinjol ilegal terus meningkat

Sumut Urutan 6 Pengguna Pinjol Tertinggi, Sihar: Hati-hati Ilegal!ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengutip data dari Satgas Waspada Investasi, Sihar menjelaskan bahwa pada bulan Februari 2023 yang lalu, secara nasional, terdapat 85 Pinjol Ilegal yang ditemukan oleh OJK. Jumlah ini meningkat signifikan jika dibanding data bulan Januari tahun sebelumnya yang berjumlah 50 pinjol ilegal.

"Perkembangan Pinjol ilegal yang sangat pesat ini hendaknya diwaspadai oleh semua pihak," jelas Sihar.

3. Sumut peringkat 6 nasional terbanyak pengguna pinjol

Sumut Urutan 6 Pengguna Pinjol Tertinggi, Sihar: Hati-hati Ilegal!Anggota DPR RI Sihar Sitorus saat diskusi pinjol dengan OJK di Tapanuli Selatan (Dok.Istimewa)

Diskusi berjalan interaktif. Masyarakat antusias mengikuti diskusi publik tersebut. Banyak di antara peserta yang penasaran dengan serba-serbi Pinjol, yang kemudian melontarkan
sejumlah pertanyaan. Misalnya menanyakan cara memastikan suatu pinjol legal atau ilegal. Selain itu juga soal warga yang terlanjur memakai pinjol ilegal. 

Kepala Bagian Tim Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) (TPAKD) Regional 5 Sumatera Bagian Utara OJK menjelaskan pinjol memang sangat diminati di Sumut.

Menurutnya Sumut memiliki tingkat pengguna Pinjol yang tinggi. Bahkan peringkat 6 nasional di seluruh Indonesia. Tingginya pengguna Pinjol di Sumut tersebut harus dibarengi upaya-upaya peningkatan liteasi keuangan, sehingga masyarakat bisa memilih pinjol dengan tepat dan menggunakan uang hasil pinjaman untuk hal-hal yang sifatnya produktif.

Baca Juga: Sihar Sitorus Sebut KKSU yang Digelar BI Beri Peluang UMKM Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya