Pilih Menabung Dulu atau Beli Saham? Ini Penjelasannya
Jangan sampai keliru ya guys!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Tiga dekade lalu, masyarakat Indonesia cenderung lebih akrab dengan istilah menabung untuk menyisihkan sebagian penghasilannya yang berasal dari bekerja. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, para millennial telah menemukan alternatif lain dalam menyisihkan penghasilannya, yakni dengan cara berinvestasi atau membeli saham.
Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah jika sudah berinvestasi tidak perlu menabung lagi? Jawabannya tentu salah. Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatra Utara, Muhammad Pintor Nasution mengingatkan masyarakat jangan sampai keliru.
"Menabung tetap dibutuhkan sebagai sarana penyimpanan untuk mencukupi kebutuhan jangka pendek dan menengah. Sementara dana yang diinvestasikan pada instrumen investasi, seperti saham, dialokasikan hanya untuk kebutuhan jangka panjang," katanya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Strategi Investasi Saham untuk Millennial dan Tipe-tipenya
1. Langkah pertama yaitu alokasikan 30 persen dari penghasilan untuk tabungan
Oleh karena itu, kata Pintor, langkah pertama ketika seseorang memiliki penghasilan, alokasikan sekurang-kurangnya sebesar 30 persen untuk tabungan di bank. Sementara itu, sebanyak 70 persen dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dengan tetap mengalokasikan 6-12 kali dari gaji atau pengeluaran untuk dana darurat (emergency fund).
Sesuai dengan namanya, dana darurat ini digunakan ketika ada keadaan darurat pada masa mendatang. Lalu jika uang yang ada di bank besarnya sudah mencapai 6 - 12 kali dari biaya hidup satu bulan, barulah kita bisa menggunakan kelebihan dananya untuk membeli proteksi (asuransi) dan jika sudah lebih bisa mulai berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham atau reksa dana.
Baca Juga: Harga Benang Pengaruhi Produksi Tenun Ulos di Sumut