Mengenal Indeks Saham, Ini Pengertian dan Manfaatnya
Saat ini ada 40 indeks saham di BEI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Ketika berbicara tentang investasi saham di pasar modal, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah indeks saham. Bagi investor pemula, mungkin sebagian bertanya-tanya, apa itu indeks saham dan kegunaannya.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution, menjelaskan salah satu indeks saham yang cukup dikenal oleh kalangan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Baca Juga: Strategi Investasi Saham untuk Millennial dan Tipe-tipenya
1. Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan
Dikatakan Pintor, IHSG merupakan ukuran statistik yang menghitung pergerakan harga atas seluruh saham yang tercatat dan diperjualbelikan di BEI. Artinya, jika level IHSG turun dari posisi sebelumnya, berarti rata-rata harga saham di BEI mengalami penurunan.
"Sebaliknya, jika IHSG mengalami kenaikan, berarti rata-rata harga saham juga mengalami kenaikan. Oleh karena itu, IHSG sering dijadikan acuan dalam menilai apakah pasar saham domestik berada pada kondisi yang baik atau buruk," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: IHSG Galau Tentukan Arah, Saham-Saham Ini Berpeluang Cuan