Belum Direstui OJK, Bank Sumut Bisa Gagal Melantai di Bursa Saham 2023
Ekonom pesimis IPO disetujui dalam tenggat Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Rencana Bank Sumut melantai di bursa saham pada tahun 2023 terancam gagal. Meski telah mengajukan Initial Public Offering (IPO) pada 2022 namun hingga awal Januari 2023 ini belum mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini membuat IPO Bank Sumut terancam gagal tahun 2023 atau harus tertunda ke tahun-tahun berikutnya. Hal ini dikatakan Ekonom Sumatra Utara, Gunawan Benjamin, Rabu (4/1/2023).
Gunawan mengatakan, jika sampai akhir Januari ini pernyataan efektif dari OJK belum keluar, hal itu menghadirkan beberapa kemungkinan. Termasuk dari internal Bank Sumut sendiri.
"Pertama Bank Sumut harus memberikan alasan kenapa IPO ini masih ada kendala hingga sekarang, karena hanya internal Bank Sumut yang tau masalah IPO ini," katanya.
Baca Juga: Perbedaan Antara Bank Sentral dan Bank Umum, Jangan Sampai Keliru
1. Belum diketahui alasan sebenarnya OJK belum memberi review
IPO yang diajukan Bank Sumut sudah memakan waktu satu tahun sejak awal Januari 2022 lalu. "Kedua, OJK pasti punya alasan kenapa IPO Bank Sumut belum juga mendapatkan pernyataan efektif, sebab waktu pengajuan ini termasuk memakan waktu lama, dari awal tahun 2022 hingga akhir 2022. Kemudian diberi waktu sebulan lagi," katanya.
Selain itu alasan lainnya soal relaksasi dari perbankan terkait COVID-19. Apalagi kondisi perbankan dibayangi ancaman resesi ekonomi global dan perlambatan ekonomi nasional. Kebijakan relaksasi ppun masih berlaku.
"Tapi menurut saya, kebijakan relaksasi ini seharusnya bukan masalah besar. Dan kita belum bisa memastikan apa kendala sebenarnya sehingga lambat," ujarnya.