Gubernur Edy Minta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Pelabuhan Kuala Tanjung
Kendala sudah terjadi sejak 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pembebasan lahan masih menjadi polemik dalam pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung. Masalah ini belum tuntas sejak 2018 lalu.
Permasalahan ini pun kembali dibahas dalam rapat virtual lintas pemangku kebijakan, Rabu (4/2/2021) malam. Dalam rapat itu diikuti oleh PT Pelindo I, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri BUMN Eric Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BPR/ATR Sofyan A Djalil, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat lainnya.
Baca Juga: Warga Menolak Disuntik Vaksin? Gubernur Edy: Itu Tidak Etis
1. Gubernur Edy minta permasalahan lahan segera dituntaskan
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu meminta polemik pembebasan lahan bisa dituntaskan. Supaya proyek strategis nasional bisa berjalan dengan baik.
Pad pertengahan 2018, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung sudah dimulai. Namun belum maksimal dilakukan karena warga tidak sepakat dengan nilai yang ditawarka. Kemudian awal 2019, setelah dilakukan mediasi, masih terjadi penolakan masyarakat meskipun PT Pelindo telah melakukan ganti rugi 10 hektare lahan.
“Tahap pertama baru 10 hektare yang terealisasi. Tahap kedua dihentikan karena belum ada kepastian. Ini sudah terkendala sejak tahun 2019. Kita harap ini cepat diselesaika," kata Edy.
Baca Juga: Warga Menolak Divaksin? Gubernur Edy: Ada UU Darurat Kesehatan