Mitigasi Risiko Korupsi, LPEI Kerjasama dengan Jamdatun
Untuk memperkuat pondasi dalam mendorong pertumbuhan bisnis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara itu dilakukan di kantor pusat LPEI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: LPEI Catat Total Penjaminan Ekspor Capai Rp12,4 Triliun
1. Untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
“Ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik," kata Riyani, Sabtu (15/10/2022).
Riyani menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara.
Baca Juga: Ekspor Indonesia Melonjak, LPEI Perkuat Kolaborasi