TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhir Pekan Emas Antam di Medan Naik Lagi, Cek Harganya!

Harga emas naik lagi seribu rupiah, per Sabtu (14/1/2023)

Emas antam logam mulia PT Antam Tbk (dok. Istimewa)

Medan, IDN Times- Asisten Manager Butik Antam Medan, Sukirdi mengatakan, harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk naik lagi menjadi di Rp1.043 juta per gram, Sabtu (14/1/2023). "Harga pecahan satu gram emas Antam naik seribu rupiah hari ini," ujarnya.

Sebelumnya berada di Rp1.042 juta pada Jumat (13/1/2023), naik Rp7 ribu dari harga yang dicetak pada Kamis (12/1/2023) yang berada di level Rp1.035 juta per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp950 ribu per gram. Harga tersebut juga naik Rp7 ribu dari harga buyback pada Kamis (12/1/2023) yang ada di Rp943 ribu per gram.

Baca Juga: 7 Tips Membeli Emas untuk Investasi Masa Depan

1. Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Sabtu (14/1/2023) dan belum termasuk pajak. Untuk harga emas 0,5 gram: Rp571.500, harga emas 1 gram: Rp 1.043 juta, harga emas 5 gram: Rp 4.990 juta, Harga emas 10 gram: Rp 9.925 juta, dan harga emas 25 gram: Rp 24.687 juta. 

Sementara, harga emas 50 gram: Rp 49.295 juta, harga emas 100 gram: Rp 98.512 juta, harga emas 250 gram: Rp246.015 juta, harga emas 500 gram: Rp491.820 juta dan
harga emas 1.000 gram: Rp983.600 juta.

2. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Baca Juga: Strategi Investasi Saham untuk Millennial dan Tipe-tipenya

Berita Terkini Lainnya