Pemprov Aceh Bantu UMKM Rp27,5 M, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Bantuan berupa peralatan kerja untuk 1.660 calon penerima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Aceh akan segera merealisasikan bantuan stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan tersebut akan diberikan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, berupa pemberian peralatan kerja untuk UMKM.
“Program ini bertujuan untuk menstimulus pelaku usaha dengan perkiraan 1.660 calon penerima manfaat baik individu maupun kelompok dari 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Jeritan Pebisnis Dimsum Rumahan saat Pandemik, Penjualan Anjlok
1. Bertepatan dengan perayaan Hari UMKM
Helvizar mengatakan, pemberian stimulus peralatan kerja itu sesuai dengan momentum perayaan Hari UMKM yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2021. Dia mengatakan, total nilai bantuan ini yang akan direalisasikan sebesar Rp27,5 miliar.
Penentuan calon penerima dilakukan melalui seleksi yang akan dilakukan oleh Tim Juri Independen.
“Program tersebut akan sangat bermanfaat mengingat situasi pandemi Covid-19 yang juga memberi dampak besar pada sektor ekonomi di Aceh,” kata Helvizar.
Baca Juga: 13 Hari Tersesat di Hutan, 5 Warga Aceh Bertahan Hidup Makan Daun