Medan, IDN Times - Sumatra Utara menjebol blokade ekonomi Belanda dengan menerbitkan 130 jenis uang revolusi. Tepat 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Uang Nasional.
Dalam sejarahnya, pada tahun 1946-1949 pemerintahan sipil dan militer di Sumatera Utara saling berkonsolidasi untuk membuat uang sendiri di masing-masing kabupaten atau kewedanannya. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap blockade ekonomi Belanda yang ketika itu mengedarkan uang Belanda dan uang NICA (uang merah).
Lebih dari 12 daerah di Sumatera Utara pernah membuat dan menghasilkan 130 jenis uang yang sangat beragam dengan 9 kategori yakni URIKA (Uang Republik
Indonesia Kabupaten), Mandat Istimewa, Bon Republik Indonesia / Bon Kontan, Bon Sementara, Uang Keresidenan, ORI (Oeang Republik Indonesia), URIPS (Uang Republik Indonesia Pemerintahan Sumatera), URIPSU (Uang Republik Indonesia Pemerintahan Sumatera Utara) dan Uang TNI.
Bagi Belanda / NICA bertempur secara militer dengan mudah bisa mereka menangkan, yang menyulitkan mereka adalah kegagalan untuk menguasai ekonomi di Sumatra Utara. Kehadiran uang-uang perlawanan ini adalah bentuk perjuangan kemerdekaan, sebuah sejarah heroik dengan perang tanpa mesiu.