Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemandangan Negara Kota Vatikan (pexels.com/Aliona & Pasha)
Pemandangan Negara Kota Vatikan (pexels.com/Aliona & Pasha)

Vatikan terletak di dalam wilayah Italia, lebih tepatnya di Kota Roma. Luas wilayah Vatikan yang hanya 400 m² dan populasi berjumlah 820 jiwa (per tahun 2023) membuat Vatikan menjadi negara terkecil di dunia. Namun, Vatikan sebenarnya berperan besar bagi tatanan dunia. Bagian dari Vatikan yaitu Takhta Suci diklasifikasikan sebagai salah satu subjek hukum internasional.

Menurut Mochtar Kusumaatmadja, terdapat enam subjek dalam hukum internasional. Subjek-subjek ini merupakan pihak yang memiliki hak dan kewajiban untuk bertindak dan menjalin relasi sesuai yang diatur dalam hukum internasional.

Keenam subjek hukum internasional ini antara lain negara, Takhta Suci Vatikan (Holy See), Palang Merah Internasional, organisasi internasional, individu, dan pemberontak (belligerent).

Takhta Suci Vatikan dan Negara Kota Vatikan adalah entitas yang terpisah dalam konteks subjek hukum internasional. Keduanya seringkali dianggap sama, padahal hanya Takhta Suci yang tergolong dalam subjek hukum internasional. Supaya nggak bingung, yuk simak pembahasan berikut ini!

1.Perwakilan otoritas tertinggi Gereja Katolik Roma, Takhta Suci Vatikan

Basilika Santo Petrus di Vatikan (pexels.com/C1 Superstar)

Negara Kota Vatikan memperoleh kedaulatannya setelah penandatanganan Perjanjian Lateran 1929. Hingga tahun 1870, terdapat serangkaian wilayah bernama Papal States atau Negara Gereja di Semenanjung Italia yang secara berdaulat dipimpin oleh seorang Paus. Vatikan adalah salah satu wilayahnya. Penyatuan Italia pada tahun 1815 sampai 1871 membuat Negara Gereja tergabung ke dalam pemerintahan Kerajaan Italia dan kekuasaan tertinggi nggak lagi berada di tangan Paus.

Peristiwa ini memicu terjadinya persengketaan kekuasaan antara Paus dan Kerajaan Italia. Sengketa ini akhirnya selesai dengan ditandantanganinya Perjanjian Lateran yang berisi pengakuan Italia atas Vatikan sebagai negara merdeka di bawah kedaulatan Takhta Suci dengan Sri Paus sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Perjanjian Lateran juga mengakui bahwa Takhta Suci Vatikan adalah subjek dari hukum internasional yang memungkinkan Takhta Suci menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain, terlibat dalam perjanjian internasional, dan memiliki perwakilan diplomatik di berbagai negara.

Jadi, Takhta Suci berperan sebagai pusat pemerintahan Gereja Katolik dan Negara Kota Vatikan adalah wilayah fisik berdaulat tempat Takhta Suci menjalankan pemerintahannya.

2.Fokus utama Takhta Suci Vatikan berbeda dengan Negara Kota Vatikan

Paus Fransiskus di antara umat (unsplash.com/Ashwin Vaswani)

Vatikan adalah pusat dari Gereja Katolik Roma di seluruh dunia. Berdasarkan Kitab Hukum Kanonik (KHK) 330-572 sebagai dasar norma bagi umat Katolik, Gereja Katolik memiliki struktur hierarki yang terdiri dari Paus, Uskup, Imam, dan Diakon. Paus merupakan pemimpin tertinggi dari umat Katolik seluruh dunia sekaligus Kepala Negara Kota Vatikan dan Kepala Pemerintahan Takhta Suci.

Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Gereja Katolik, Paus punya otoritas untuk mengambil keputusan-keputusan penting yang berhubungan dengan Gereja di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama Takhta Suci Vatikan ada pada urusan keagamaan. Di sisi lain, Negara Kota Vatikan berfokus pada fungsi-fungsi pemerintahan dan administratif dan merupakan wilayah fisik dari Takhta Suci Vatikan.

3. Tergolong dalam entitas sui generis, unik!

Basilika di Vatikan (pexels.com/Alina Chernii)

Suatu entitas yang tergolong sebagai sui generis berarti sifatnya unik dan nggak bisa digolongkan ke kategori yang sudah ada dalam hukum internasional. Takhta Suci memang nggak memenuhi beberapa syarat subjek hukum internasional, seperti memiliki wilayah tertentu dan penduduk tetap, tetapi Takhta Suci berhasil mendapat pengakuan dari Perjanjian Lateran dan negara-negara berdaulat yang menyatakannya sebagai subjek hukum internasional.

Pengakuan ini dipengaruhi oleh keaktifan Takhta Suci dalam berdiplomasi dan keterlibatannya dalam perjanjian-perjanjian internasional. Selain itu, pemerintahan Takhta Suci yang didasarkan pada nilai-nilai spiritual Gereja Katolik membuat praktik diplomasinya lebih fokus pada isu-isu kemanusiaan dan dialog antaragama.

4.Diangkat PBB sebagai negara pengamat permanen dan aktif berdiplomasi dengan organisasi internasional

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (unsplash.com/Bernd 📷 Dittrich)

Takhta Suci nggak mengajukan status keanggotaan ke PBB, tapi PBB memberikan status negara pengamat permanen baginya. Status ini membuat Takhta Suci berhak mengamati kinerja sejumlah badan utama di PBB dan bisa mempengaruhi pengambilan keputusan serta rekomendasi PBB.

Takhta Suci mengadopsi kebijakan luar negeri multilateral dengan menekankan pada isu hak asasi manusia, pelucutan senjata, dan pembangunan sosial ekonomi. Dari kebijakan luar negeri ini, Takhta Suci memiliki relasi erat dengan organisasi-organisasi internasional yang berkiprah pada bidang keamanan, HAM, budaya, dan perdagangan.

5.Kemampuan Takhta Suci Vatikan dalam melaksanakan hubungan internasional

Paus Fransiskus menyapa umat (unsplash.com/Clemens van Lay)

Takhta Suci cenderung memilih posisi netral dalam kontestasi politik global. Sifatnya yang netral ini membuat Takhta Suci beberapa kali menjadi mediator di sejumlah peristiwa penting dalam politik global, salah satunya Perang Dingin yang melibatkan Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet) dengan mengadvokasi dialog antara kedua blok. Selain itu, Paus Yohanes XXXII menerbitkan ensiklik Pacem in Terris pada tahun 1963 yang menegaskan pentingnya perdamaian dunia serta perlindungan HAM di tengah ancaman perang nuklir pada masa itu.

Paus kerap melakukan kunjungan apostolik ke negara-negara lain untuk menyuarakan dialog antaragama dan melakukan pertemuan formal dengan pemimpin negara yang juga memperkuat relasi Takhta Suci dengan negara lain. Melalui kegiatan ini, Paus membahas isu-isu terkait HAM, perdamaian, sosial, dan politik bersama tokoh-tokoh antaragama dan pemimpin negara yang dikunjunginya.

Misa bagi umat Katolik yang dipimpin langsung oleh Paus biasanya juga diadakan dalam sebuah kunjungan apostolik. Seperti pada Kamis (5/9/2024) mendatang, misa akbar bagi umat Katolik Indonesia akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno bertepatan dengan kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia yang berlangsung dari Selasa (3/9/2024) hingga Jumat (6/9/2024).

Aktifnya Takhta Suci Vatikan di panggung diplomasi sukses membuat negara-negara lain mengakui pengaruhnya di dunia internasional. Karakteristiknya yang unik sebagai subjek hukum internasional berasaskan nilai-nilai spiritual Katolik membuat peran Takhta Suci tambah signifikan.

Di tengah gejolak geopolitik dunia sekarang ini, kehadiran Takhta Suci Vatikan semakin krusial untuk mengadvokasi upaya perwujudan perdamaian dunia. Menarik, bukan, bagaimana sebuah entitas dari negara kota kecil dapat berperan besar bagi dunia?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team