Medan, IDN Times - Belum lagi mulai kompetisi Liga 2 musim depan polemik kembali terjadi dalam tubuh PSMS. Itu setelah salah satu pemilik saham PSMS, Kodrat Shah menolak hasil Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia, badan hukum yang menaungi PSMS, pada 25 Maret 2022 lalu.
Kodrat menilai RUPS itu tak pernah digelar karena Edy Rahmayadi selaku pemilik saham mayoritas tak berada di Medan di hari itu. Kodrat mengaku diundang tapi hanya mengutus pengacaranya.
"Ada undangan RUPS untuk tanggal.25 Maret 2022. Saya berikan kuasa kepada pengacara untuk menolak RUPS itu karena pelanggaran tempatnya di rumah dinas dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Kodrat.