Stadion Baharoeddin Siregar Lolos Verifikasi Kandang PSDS di Liga 2

Lubukpakam, IDN Times- PSDS Deli Serdang bisa bernapas lega. Stadion Baharoeddin Siregar yang diajukan sebagai kandang Traktor Kuning, julukan PSDS, untuk Liga 2 dipastikan lolos verifikasi. Tapi ada catatan yang harus segera dipenuhi.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) merekomendasikan Stadion Baharoeddin Siregar layak dengan catatan. Hal itu diketahui dari surat PT LIB nomor 374/LIB-KOM/VIII/2022 pada 18 Agustus 2022 yang diteken Dirut PT LIB Ir Akhmad Hardian Lukita kepada Managemen PSDS di Lubukpakam, Kamis (18/8/2022).
1. PSDS diberi deadline sampai 20 Agustus
Dalam surat juga disampaikan bahwa terhadap hal tersebut maka PSDS diberi waktu sampai 20 Agustus 2022 untuk melengkapi hal-hal yang direkomendasikan oleh LIB. Nantinya PSDS wajib menunjukan hasil perbaikan melalui hasil foto aktual yang dikirimkan melalui email kompetisi LIB kompetisi@ligaindonesiabaru.com.
Baca Juga: Perkuat Pertahanan, PSDS Resmi Kontrak Pemain Naturalisasi
2. PSDS sebut PR dari PT LIB sedang dikebut
Manajer PSDS Herman Sagita merasa bersyukur dengan surat rekomendasi tersebut. Hal itu merupakan harapan seluruh masyarakat Deli Serdang yang merupakan pemilik klub Traktor Kuning, agar dapat bermain di homebase (kandang) sendiri.
"Catatan itu sedang proses pengerjaan. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Kita berikan yang terbaik agar Stadion Baharoeddin Siregar homebases PSDS dapat dipergunakan dalam kompetisi Liga 2 Indonesia," kata Herman.
3. Sebelumnya PT LIB memverifikasi Stadion Baharoeedin Siregar pada 8 Agustus 2022 lalu
Sebelumnya PT LIB melakukan verifikasi Stadion Baharoeddin Siregar pada 8 Agustus lalu. Saat itu PT LIB mengutus Sandi Anugerah dan Yoakim Vocalia. Ada beberapa catatan yang disebut PT LIB sangat krusial. Salah satunya soal penerangan.
Baca Juga: Jelang Liga 2, PSMS Datangkan 2 Pemain Pinjaman dari Bhayangkara