PSDS Dihukum Denda Rp225 Juta, 3 Pemain Disanksi 6 Bulan

Buntut kericuhan di laga PSDS vs Nusantara United

Medan, IDN Times- Jelang laga penentu playoff degradasi Liga 2 di kandang Persikab Bandung 2 Februari 2024, PSDS mendapat pukulan berat. Traktor Kuning disanksi berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI buntut dari kericuhan di laga PSDS kontra Nusantara United di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam, Deli Serdang, 26 Januari 2024 lalu.

PSDS mendapat sanksi denda Rp225 juta. Selain itu tiga pemain PSDS juga mendapat sanksi larangan bermain 6 bulan plus denda Rp25 juta masing-masing. 

1. Denda Rp225 juta terbesar di klub Liga 2 musim ini

PSDS Dihukum Denda Rp225 Juta, 3 Pemain Disanksi 6 BulanPemain PSDS menangis usai ditahan Nusantara United di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam (IDN Times/Doni Hermawan)

Denda Rp225 juta menjadi yang terbesar sepanjang yang diterima klub Liga 2 musim ini. Dalam sanksi tersebut keputusan 30 Januari 2024 itu, PSDS dihukum karena dugaan rasis yang dilakukan fansnya. 

"Klub PSDS melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78," jelas Komdis dalam surat resminya yang ditanda tangani Ketua Komdis PSSI, Eko Prasetyo.

Selain itu dalam surat 168/L2/SK/KD-PSSI/I/2024 itu menyebutkan terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan usai laga.

Sanksi PSDS merujuk kepada Pasal 60 Ayat 2 jo Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Selain denda Rp225 juta, PSDS juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Baca Juga: Hitung-hitungan Peluang PSDS Lolos dari Degradasi 

2. Tiga pemain disanksi larangan main karena dituding memukul wasit

PSDS Dihukum Denda Rp225 Juta, 3 Pemain Disanksi 6 BulanPemain PSDS Imus Wiranda dihukum sanksi 6 bulan (IDN Times/Doni Hermawan)

Tak hanya itu sanksi berat lainnya menimpa 3 pemain PSDS. Hamzah Depa, Imus Wiranda dan Muhammad Rifa dihukum larangan bermain 6 bulan di kompetisi resmi PSSI karena memukul atau menendang perangkat pertandingan. Mereka juga dihukum denda Rp25 juta.

Diketahui usai laga yang berakhir dengan skor imbang 2-2 itu, para pemain melampiaskan kekecewaan ke wasit. Hal itu karena keunggulan 2-0 PSDS buyar setelah wasit memberikan injury time hingga 10 menit. 

3. PSDS akan lakukan banding

PSDS Dihukum Denda Rp225 Juta, 3 Pemain Disanksi 6 BulanManajer PSDS Herman Sagita (IDN Times/Doni Hermawan)

Keputusan ini tentu membuat kaget manajemen PSDS. Manajer Herman Sagita mengatakan ini denda terbesar yang diterima tim Liga 2.

"Syok, kaget. Kok denda sebesar itu. Belum pernah kejadian seperti ini," ujarnya via sambungan telepon, Kamis, 1 Februari 2024.

Cinwa, sapaan akrabnya mengatakan dirinya akan menyiapkan banding usai laga lawan Persikab. "Kami akan banding, saat ini kami sedang di Bandung (persiapan lawan Persikab). Nanti setelah dari sini kami siapkan banding," ungkapnya.

Diakuinya sanksi itu berpengaruh karena PSDS tak bisa menurunkan 3 pemainnya di laga ini. Terutama Imus Wiranda yang sebenarnya baru kembali setelah sanksi kartu merah.

"Sedikit banyak berpengaruh karena ada tiga pemain PSDS yang disanksi. Tapi kami yakin secara keseluruhan anak-anak bisa fokus untuk pertandingan besok," pungkasnya.

Baca Juga: Tangis Imam Faisal Usai PSDS Imbang: 10 Menit Ga Masuk Akal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya