Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah suporter PSMS merusak fasilitas papan reklame Stadion Baharoeddin Siregar (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- PSMS mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdisi) PSSI akibat dari kericuhan suporternya usai laga kontra PSPS Riau di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Deli Serdang 9 Desember 2023 lalu. PSMS dihukum tiga laga kandang tanpa penonton karena suporter masuk lapangan dan merusak fasilitas stadion.

Aksi tersebut dinilai melanggar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain itu juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Manajemen mengajukan banding atas hukuman tersebut. Hal itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) PSMS Andry Mahyar Matondang.

"Terkait dengan hukuman itu semalam (Kamis 15/12/2023) kita baru terima. Insya Allah terksit dengan putusan itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding," ujar Andry Mahyar, Jumat (15/12/20023) sore.

1. Manajemen nilai sanksi itu tidak tepat

Fasilitas stadion Baharoeddin Siregar dirusak sejumlah suporter PSMS usai gagal menang dari PSPS Riau (IDN Times/Doni Hermawan)

Manajemen PSMS memutuskan banding, menurut Andry Mahyar, lantaran hal ini ada sebab terjadi kericuhan.

"Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut," ucap Andry lagi.

2. Manajemen soroti sanksi terhadap Persiraja yang lebih ringan

Persiraja Banda Aceh melawan PSDS Deli Serdang di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Andry mengatakan apa yang terjadi di kandang PSMS itu sebenarnya tidak lebih buruk dari teror terhadap PSMS di Banda Aceh. Saat itu Persiraja dihukum 2 laga tanpa penonton. Belakangan menjadi satu laga karena banding dikabulkan.

"Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakuknya. Tapi persoalannya adalah apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu," ucap Andry.

"Kemudian, lebih daripada itu, ini adalah baru tindakan pertama, ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan. Oleh kerena itu kita akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita," ungkapnya.

 

3. Kericuhan terjadi karena suporter kecewa dengan PSMS yang gagal menang dari PSPS

Duel PSMS vs PSPS di Stadion Baharoeddin Siregar, Sabtu (9/12/2023) (IDN Times/Doni Hermawan)

Selain sanksi 3 laga tanpa penonton, PSMS juga disanksi berupa denda. PSMS diwajibkan membayar Rp 12,5 juta.

"Denda sebesar Rp 12.500.000," sambung surat tersebut.

Diketahui sebelumnya PSMS bermain imbang tanpa gol dengan PSPS pada laga lanjutan Liga 2 sekaligus laga kandang terakhir di penyisihan. Kegagalan meraih kemenangan berakibat pada posisi PSMS yang sulit menuju 12 besar.

Hasil imbang ini memicu kekecewaan suporter PSMS. Mereka meluapkannya dengan melempari pelatih PSMS Miftahudin Mukson dengan air dalam plastik. Mereka juga mengucapkan kata-kata makian ke eks pelatih PS Tira Kabo itu. Sebelumnya juga ada yang menyalakan flare.

Setelah itu fans juga merusak aboard atau papan reklame di Stadion Baharoeddin Siregar. Mereka merangsek dari tribun terbuka Timur.

Sempat ditertibkan stewart, suporter dengan jumlah yang lebih banyak masuk ke lapangan. Mereka juga melempari batu dan besi-besi petugas stewart dan semua yang ada di pinggir lapangan. Panpel hingga jurnalis pun melarikan diri ke ruang ganti dan ruang konferensi pers.

Hasilnya bench tuan rumah hingga meja komisi pertandingan rusak dan dalam kondisi terbalik.Jaring gawang juga dipotong dan berbagai fasilitas lainnya.

Editorial Team