TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Venue PON di Aceh Diubah, Kini Ada 10 Daerah Ditetapkan

Sebelumnya, hanya enam kabupaten kota

Lapangan Stadion Harapan Bangsa Aceh (IDN Times/Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Aceh mengubah dan menetapkan sejumlah lokasi atau venue baru untuk cabang olahraga (cabor) yang bakal dipertandingkan di wilayah Tanah Rencong pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Dia mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan venue.

“Dan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait lainnya,” kata Muhammad MTA, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Bidik Emas PON 2024, 1 Atlet Tenis Meja Sumut Berlatih di Guangzhou

1. Ada 10 daerah yang ditetapkan sebagai venue untuk PON XXI 2024

Foto: Dokumen Google

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 426.2/1294/2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426.2/990/2022 tentang Penetapan Venue Cabang Olahraga Pekan Olahraga Nasiona XXI Tahun 2024 Wilayah Aceh.

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan di Kota Banda Aceh, Aceh, pada 17 Juli 2023 tersebut disebutkan, ada 10 kabupaten kota dijadikan sebagai venue selama pelaksanaan PON XXI 2024 berlangsung.

Jumlah daerah yang menjadi venue dalam keputusan perubahan ini lebih banyak dibandingkan penetapan lokasi penyelenggaraan cabor pada 2022. Keputusan sebelumnya, pj gubernur hanya menetapkan enam kabupaten kota sebagai lokasi pertandingan.

2. Venue pertandingan pada tahun 2022 atau sebelum perubahan

Para pemain Persiraja Banda Aceh saat menggelar latihan di Stadion Harapan Bangsa, di Banda Aceh, Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Berikut ini venue pertandingan yang diputuskan pada 2022. 

1. Kabupaten Bener Meriah, Puncak Merah Putih (Aero Sport - Para Layang) dan Bandara Rembele (Aero Sport - Gantole).

2. Kota Sabang - Lanud Maimun Saleh (Aero Sport - Terbang Layang, Terjun Payung, Para Motor dan Aero Modeling).

3. Kota Banda Aceh, Stadion H Dimurthala (Sepak Bola), Hermes Palace Hotel (Bridge), GOR KONI Aceh (Hapkido), Gampong Pango (Sepatu Roda), Bale Meuseuraya (Muaythai dan Tarung Derajat), Lapangan Tenis Neusu dan Lapangan Tenis Polda (Soft Tenis), dan Lapangan Tenis Lambung (Tenis Lapangan). Di Komplek SHB, seperti Hall Anggar (Anggar),  Gedung PABSI (Angkat Berat dan Angkat Besi), Hall Utama Komplek SHB (Judo dan Kempo), Stadion Harapan Bangsa (Sepak Bola), dan Lapangan Tenis Komplek SHB (Tenis Lapangan). Lalu di Komplek Universitas Syiah Kuala (USK), yakni Main Stadium (Sepak Bola), Satelit Main Stadium (Rugby, Selam Kolam, Baseball, Softball, Bola Basket, Bola Tangan, Pentaque, Panahan, Panjat Tebing, Sepak Takraw, Woodball, Korfball), dan AAC Dayan Dawood (Kurash).

4. Kabupaten Aceh Besar, Waduk Keliling (Dayung), Lapangan Tembak Mata Ie (Menembak), Lhoknga (Rugby dan Selancar Ombak), dan Ujong Pancu (Selam Laut).

5. Kabupaten Aceh Tengah, Danau Lut Tawar (Triathlon) dan Pacuan Kuda Takengon (Pacuan Berkuda)  

6. Kabupaten Aceh Tenggara, Sungai Alas (Arum Jeram).

Baca Juga: Tenis Berambisi Rebut 1 Medali Emas dan 1 Perunggu PON 2024

Berita Terkini Lainnya