Fakta Unik Seputar Upacara Adat Perkawinan Karo

Yang mau melamar gadis Karo wajib tahu ni

Upacara adat perkawinan Karo melibatkan hanya dua upacara di dalamnya, yaitu upacara Erpangir Kulau, dan Erdemu Bayu.

Adapun yang dimaksud dengan Karo adalah suku Batak Karo, Sumatera Utara.

Berikut di bawah ini adalah pembahasannya.

1. Daliken Sitelu Anak Beru

Fakta Unik Seputar Upacara Adat Perkawinan Karohttps://merga-silima.blogspot.com/2013/07/kerja-tahun-tradisi-wajib-suku-karo.html

Daliken Sitelu Anak Beru
Anak beru merupakan pihak pengambil anak dara. Disebut pula penerima anak gadis yang tujuannya untuk diperistri.

Oleh Darwan Prints, anak beru ini diibaratkan sebagai yudikatif atau kekuasaan peradilan. Hal ini membuat anak beru disebut juga sebagai hakim moral.

Karena kalau terjadi perselisihan di sebuah keluarga kalimbubunya, tugas anak beru adalah mendamaikan perselisihan tersebut.

Dalam pelaksanaan acara adat, peran anak beru merupakan yang paling penting. Anak beru adalah yang pertama datang. Mereka juga yang terakhir pulang pada acara adat tersebut.

2. Erpangir Kulau dan Erdemu Bayu

Fakta Unik Seputar Upacara Adat Perkawinan KaroSuku Karo (Dok. Istimewa)

Erpangir Kulau
Upacara Erpangir Kulau dilakukan untuk mengusir roh jahat dari dalam diri dengan cara mandi untuk menyucikan diri. Selain itu, upacara ini juga memberi sesajian kepada Tuhan sehingga nanti diberi rezeki. Upacara ini dilakukan pada upacara adat pernikahan Karo, pembuatan nama anak, dan untuk menolak penyakit yang timbul karena roh jahat. 

Erdemu Bayu
Erdemu Bayu adalah upacara yang terdapat dalam perkawinan Batak Karo. Biasanya orang menyebutnya dengan pesta perkawinan Karo. Upacara ini melibatkan banyak orang atau pihak, yaitu pihak pengantin pria, pengantin wanita, sembuyak, kalimbubu, dan anak beru. Di dalam upacara ini, pihak pria diharuskan untuk membayar mas kawin kepada pengantin wanita.

Dalam upacara adat perkawinan Karo, terdapat tahap-tahapannya. Tahap-tahapannya adalah persiapan kerja adat, hari pesta adat, dan sesudah pesta adat. 

3. Sitandan Ras Keluarga Pekepar, Mbaba Belo Selambar dan Nganting Manuk

Fakta Unik Seputar Upacara Adat Perkawinan Karoinstagram/ekisebayang

Sitandan Ras Keluarga Pekepar, Mbaba Belo Selambar dan Nganting Manuk

Tahapan ini adalah tahapan perkenalan kedua belah pihak, yaitu pihak mempelai pria dan wanita. Kemudian Selanjutnya merupakan tahapan yang biasanya kebanyakan orang menyebut dengan lamaran.

Jadi, pihak pria melamar pihak wanita. Di dalam tahapan ini, juga ditentukan tanggal Nganting Manuk.

Di dalam tahapan ini, ditentukan tanggal untuk melangsungkan pernikahan. Tapi, tanggal untuk melangsungkan pernikahan tidak boleh lebih dari satu bulan sejak tahapan ini dilakukan. 

4. Kerja Adat dan Persadan Tendi

Fakta Unik Seputar Upacara Adat Perkawinan Karofoto masyarakat memakai baju adat Karo (instagram.com/suku.karo.id)

Kerja Adat
Tahapan ini adalah pelaksanaan adat pernikahan kedua mempelai. Pelaksanaan ini biasanya seharian penuh di kampung pihak perempuan. Di dalam tahap ini para mempelai diwajibkan untuk menari (landek). 

Persadan Tendi
Pelaksanaan tahap ini adalah sesudah kerja adat dan pada saat makan malam. Para anak beru menyiapkan makanan untuk kedua mempelai di dalam tahap ini dengan tujuan memberikan semangat baru. 

5. Ngulihi Tudung dan Ertaktak

Fakta Unik Seputar Upacara Adat Perkawinan Karofoto masyarakat memakai baju adat Karo (instagram.com/suku.karo.id)

Ngulihi Tudung
Tahap ini dilakukan 2-4 hari setelah kerja adat berlalu. Pada tahap ini orang tua pihak laki-laki membawa lauk pauk ke rumah pihak perempuan. 

Ertaktak
Tahap ini dilakukan di tempat tinggal pihak perempuan (kalimbubu). Biasanya tahap ini dilakukan seminggu setelah kerja adat. Dalam tahap ini, dibicarakan mengenai uang yang keluar pada saat kerja adat dilaksanakan.

Itulah beberapa rupa dari upacara adat perkawinan Karo. Di gambar tersebut bisa kita lihat bahwa mempelai pria menggunakan tutup kepala, selendang, dan sarung. Sedangkan mempelai wanita menggunakan tutup kepala, kain bawahan, dan atasan. Tidak lupa bahwa keduanya mengenakan kalung.

Demikian pembahasan mengenai upacara adat perkawinan Karo. Marilah kita sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk melestarikan kebudayaan Indonesia sehingga anak cucu kita dapat menikmatinya di masa depan kelak. 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya