Medan, IDN Times – Masih ingat dengan kasus yang menjerat Apin BK. Dia dan belasan anak buahnya ditangkap setelah diketahui mengoperasikan sekitar 30 situs judi online dari markasnya di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.
Dari tangan Apin, Polda Sumatra Utara menyita barang bukti, berupa rumah, kendaraan, tanah dan aset lainnya senilai Rp157 miliar. Barang bukti ini merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Apin hanya satu dari sekian kasus judi online yang belum terungkap saat ini. Situs-situs judi online itu masih terus bertumbuh sampai sekarang. Millennials, menjadi target empuk sebagai korban.
Apa sebenarnya penyebab judi online sulit diberantas? Para millennials di Kota Medan membahas polemik judi online dalam Diskusi Publik 'Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda' yang digelar Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah (LKSA), Kamis (16/3/2023) petang.