Nasib Marlin usai Amsakar-Claudia Didukung 9 Parpol di Pilkada Batam

Tinggal berharap pada 3 parpol

Batam, IDN Times - Dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam 2024 semakin memanas. Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menyatakan dukungan mereka kepada pasangan Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra untuk Pilkada Batam 2024.

Dukungan rekomendasi dari PSI dan Partai Demokrat menimbulkan spekulasi mengenai masa depan Marlin Agustina yang juga disebut-sebut maju sebagai kandidat kuat dalam Pilkada Kota Batam mendatang.

"Banyaknya dukungan dari partai politik untuk Amsakar Achmad dan Li Claudia akan memuluskan mereka dalam Pilkada Batam mendatang," kata Rahmayandi Mulda, pengamat politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Senin (22/7/2024).

1. Amsakar dan Li Claudia kantongi rekomendasi dari 9 partai politik

Nasib Marlin usai Amsakar-Claudia Didukung 9 Parpol di Pilkada BatamAmsakar Achmad bersama Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Istimewa)

Terbaru, pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pasangan ini juga telah mengantongi rekomendasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang tidak lain merupakan anak dari Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Selain dari dua partai besar itu, Amsakar dan Li Claudia turut mendapat rekomendasi dari 7 partai lainnya, antara lain Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKN.

"Jelas ini akan menghambat Marlin Agustina untuk maju di Pilkada Batam 2024," kata Rahmayadi.

2. Marlin masih miliki peluang untuk maju Pilkada Batam 2024

Nasib Marlin usai Amsakar-Claudia Didukung 9 Parpol di Pilkada BatamWakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina (Diskominfo Kepri)

Hingga saat ini, pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia telah mendapatkan rekomendasi dari sembilan partai politik, dengan total 35 kursi di DPRD Kota Batam. Meski demikian, tiga partai politik masih belum memberikan rekomendasi kepada calon manapun.

Partai-partai tersebut adalah PDIP, PKS, dan Hanura yang memiliki total 15 kursi di legislatif tingkat kota. Belum turunnya rekomendasi dari ketiga partai ini menambah dinamika proses Pilkada Batam 2024. 

"Melihat perolehan kursi di Kota Batam, jika tiga partai tersebut memberikan rekomendasi kepada Marlin, maka kesempatan itu masih ada," tegasnya.

3. KPU Batam tetapkan syarat minimal 10 kursi legislatif

Nasib Marlin usai Amsakar-Claudia Didukung 9 Parpol di Pilkada BatamKetua KPU Kota Batam, Mawardi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur partai politik. Ketua KPU Kota Batam, Mawardi menyatakan, pendaftaran tersebut dimulai pada 27 Agustus 2024 dan berakhir pada 29 Agustus 2024.

Mawardi menjelaskan, salah satu persyaratan untuk mendaftar adalah calon harus memiliki rekomendasi dari partai politik dengan minimal 10 kursi suara sah di legislatif Kota Batam.

"Salah satu persyaratannya, bakal calon kepala daerah yang mau mendaftar ke KPU harus memiliki rekomendasi dari partai, minimal memiliki 10 kursi suara sah di legislatif Kota Batam," kata Mawardi.

Setelah pendaftaran, para bakal calon akan menjalani serangkaian tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan. "Selanjutnya para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya, hingga penetapan pada akhir September 2024," lanjut Mawardi.

Mawardi juga menambahkan, setelah penetapan calon kepala daerah, tahapan kampanye akan berlangsung selama 53 hari.

"Setelah ditetapkan, para calon kepala daerah akan melakukan kampanye selama 53 hari. Kemudian pencoblosan kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024," tegasnya mengakhiri.

Baca Juga: Dinasti Politik Muhammad Rudi untuk Kota Batam di Ujung Tanduk

Topik:

  • Putra Gema Pamungkas
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya