Viral Siswi Tinggal Kelas, Kepala SMAN 8 Medan Terancam Dicopot

Kadisdik Sumut minta tinjau ulang kebijakan Kepsek SMAN 8

Intinya Sih...

  • Kepala SMAN 8 Medan terancam dicopot karena polemik siswi M yang tidak naik kelas
  • Kadisdik Sumut meminta kebijakan tinggal kelas untuk M dianulir karena ada kelalaian sekolah dalam membuat keputusan
  • Disdik Sumut menyoal sikap sekolah yang tidak peduli dengan siswa yang lama tidak hadir dan menandatangani surat rekomendasi agar kebijakan diubah

Medan, IDN Times – Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida urba terancam dari jabatannya. Dia bisa dicopot jika tidak segera menuntaskan polemik siswi berinisial M yang tinggal kelas atas keputusan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Abdul Haris Lubis sudah menyurati Rosmaida untuk menganulir keputusan M tidak naik kelas. Mereka menilai, ada kelalaian dari pihak sekolah dalam kebijakan itu.

"Yang pertama, sangat disayangkan ini terjadi. Yang kedua, kami atau saya sudah memeriksa sekolah, kepala sekolah. Dan kami dapati memang ada kelalaian dari sekolah untuk membuat keputusan," ujar Haris, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: SMAN 8 Medan Tolak Tinjau Ulang Status Siswa Tinggal Kelas

1. Kepala sekolah dinilai lalai tidak sosialisasikan aturan soal absensi

Viral Siswi Tinggal Kelas, Kepala SMAN 8 Medan Terancam DicopotRosmaida Purba, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan bantah siswanya tinggal kelas karena dirinya tak terima dilaporkan ke Polda (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kebijakan tinggal kelas itu dilakukan sekolah setelah menilai M sudah banyak melakukan absensi. Abdul Haris memahami kalau sekolah boleh menetapkan aturan absensi sesuai Permendikbud. Termasuk SMAN 8 Medan yang memberlakukan daftar hadir peserta didik harus 90 persen.

Namun, dia menilai harusnya aturan itu disosialisasikan ke semua pihak, sehingga tidak menjadi pertanyaan di akhir semester atau kelas.

"Jadi yang sebenarnya yang poinnya itu, memang kriteria kenaikan kelas itu, ditetapkan sekolah masing-masing bersama guru-guru bersepakat. Tetapi itu mestinya dilakukan pada awal ajaran baru lalu disosialisasikan kepada guru kepada siswa, kepada semua termasuk orang tua. Nah, ini kan tidak terjadi," ungkapnya.

2. Sekolah juga dinilai tidak pro aktif terhadap siswanya yang lama absen

Viral Siswi Tinggal Kelas, Kepala SMAN 8 Medan Terancam DicopotKepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdik Sumut) Abdul Haris Lubis (Dok. IDN Times)

Disdik Sumut juga menyoal sikap sekolah yang seakan tidak peduli dengan siswanya yang lama tidak hadir. Mereka tidak menjemput bola dan mempertanyakan kepada orangtua murid kenapa peserta didik tidak hadir.

"Nah, mestinya juga, benar adanya siswi tidak masuk 34 hari, dari yang mereka buat ketetapan itu tetapi kelalaian berikutnya kalau ada siswa tidak masuk tiga hari harus dipanggil dong, lalu diberitahu ke orang tuanya," ungkapnya.

3. Disdik menegaskan akan mencopot kepala sekolah jika tidak meninjau ulang kebijakan

Viral Siswi Tinggal Kelas, Kepala SMAN 8 Medan Terancam DicopotRosmaida Purba, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan memperlihatkan data ketidakhadiran MS (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Abdul Haris kembali menegaskan, pihaknya sudah menandatangani surat rekomendasi ke sekolah agar mengevaluasi kebijakannya. Keputusan tinggal kelas itu juga diminta dianulir. Jika nanti tidak juga dipatuhi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Nanti kita ambil tindakan. (Dicopot) bisa saja. Segera kita enggak mau lama-lama," tegasnya.

Namun, dia tidak memberikan waktu kapan tindakan ini akan diambil kalau Kepsek SMAN 8 Medan tidak mengindahkan permintaan Disdik.

"Saya pikir segera, saya saja begitu tahu langsung bertindak untuk hal itu," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Tinggal Kelas, Polda Sumut Dalami Laporan Dugaan Pungli SMAN 8

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya