Ungkap Mayat di UNPRI adalah Kadaver, Rektorat Minta Polisi Ditindak

Kadaver adalah mayat untuk penelitian mahasiswa kedokteran

Medan, IDN Times – Usai sudah kehebohan di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan. Misteri temuan mayat yang ada di kampus itu, dijawab oleh rektorat. Jawaban dari UNPRI terbit setelah polisi melakukan penyelidikan.

Pihak rektorat, memastikan lima jenazah yang ada di kampus itu adalah kadaver. Kadaver merupakan jenazah manusia yang diawetkan untuk kepentingan praktikum mahasiswa. Biasanya digunakan untuk mempelajari anatomi atau ilmu urai.

1. Kadaver sudah ada sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri

Ungkap Mayat di UNPRI adalah Kadaver, Rektorat Minta Polisi Ditindakilustrasi kedokteran dan layanan kesehatan (pixabay.com/DarkoStojanovic)

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Kolonel (Purn) drg Susanto membantah jika jenazah yang ada di kampus mereka adalah korban pembunuhan. Seperti isu yang beredar di kalangan netizen selama ini.

“Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan UMPRI, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib,” kata Susanto, dalam klarifikasi yang disiarkan di laman Youtube PRIMTV, Selasa (13/12/2023).

Kata dia, kadaver yang ada di kampus UNPRI sudah ada sejak Fakultas kedokteran berdiri pada 2008.

“Di dalam laboratorium anatomi, salah satu media belajar adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di lab anatomi FK UNPRI terdapat lima kadaver. Satu perempuan dan empat laki-laki,” kata Susanto.

Dia juga menegaskan, penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Polisi: Ada 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan

2. UNPRI sesalkan tindakan polisi yang semena-mena

Ungkap Mayat di UNPRI adalah Kadaver, Rektorat Minta Polisi DitindakIlustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Susanto juga kecewa dengan tindakan kepolisian yang dinilai semena-mena. Dia menyesalkan kedatangan polisi pada 11 Desember 2023 malam. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.

“Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu. Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak di laboratorium anatomi,” kata Susanto.

Kadaver itu kemudian dike luarkan untuk diperiksa. “Yang sangat kami sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian. Dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line-kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi,” katanya.

3. UNPRI minta Kapolda evaluasi jajarannya

Ungkap Mayat di UNPRI adalah Kadaver, Rektorat Minta Polisi DitindakIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

UNPRI meminta Kapolda Sumatra Utara untuk mengevaluasi dan menindak anak buahnya yang dinilai telah berlaku semena-mena di kampus mereka. Susanto juga menanyakan soal penggeledahan yang dilakukan tanpa surat perintah.

Dia juga mempertanyakan soal kasus pembunuhan yang menjadi dugaan. “Harapan kami kepada Bapak-Bapak sebagai penegak hukum yang bertugas menjaga ketertipan dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan. Karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas,” pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Dugaan Jenazah di Kampus UNPRI, Polisi Masih Penyelidikan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya