Tragedi Lift Kualanamu, Ombudsman Sebut Korban Manusia Bukan Keong

Menteri BUMN didesak evaluasi total pengelola Kualanamu

Medan, IDN Times – Penemuan jenazah Asiah Sinta Dewi Hasibuan di kolong lift Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, menjadi pukulan telak bagi pengelolaan bandara di Indonesia. Asiah baru ditemukan tiga hari setelah hilang kontak dengan keluarga pada 24 April 2023.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara sudah melakukan inspeksi mendadak ke Kualanamu. Ada sejumlah catatan yang ditemukan dalam sidak itu. Ombudsman pun terus melontar kritik untuk Kualanamu sebagai sarana layanan publik.

Baca Juga: Perempuan Tewas di Lift, 5 Petugas Bandara Kualanamu Dinonaktifkan

1. Menteri Perhubungan dan BUMN diminta evaluasi PT Angkasa Pura Aviasi

Tragedi Lift Kualanamu, Ombudsman Sebut Korban Manusia Bukan KeongKepala Perwakilan ORI Sumut Abyadi siregar. (Prayugo Utomo/IDN Times)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi pengelolaan bandara oleh PT Angkasa Pura Aviasi (APA). Dia menilai, kejadian Asiah yang masuk ke dalam celah lift dan meninggal adalah potret buruknya jaminan keamanan dan keselamatan di bandara.

"Kita minta Menhub dan Menteri BUMN berempati atas kasus ini. Karena peristiwa jatuhnya korban ke kolong lift hingga tewas, terjadi akibat kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjung di lift bandara," ujar Abyadi dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).

2. Ombudsman mempertanyakan soal konstruksi lift

Tragedi Lift Kualanamu, Ombudsman Sebut Korban Manusia Bukan KeongPetugas kebersihan mengepel lantai di depan lift yang memakan korban di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (3/5/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Desakan evaluasi ini menyusul temuan Ombudsman soal dugaan konstruksi lift yang akhirnya memakan korban. Dari amatan mereka, konstruksi lift tidak lazim karena memiliki dua pintu.

Harusnya, ketika dilantai yang tidak ada akses keluarnya, pintu harusnya terkunci dan tidak bisa dibuka, meski dipaksa sekalipun. Selain itu, Ombudsman menduga tombol darurat di dalam lift tidak berfungsi.

Dia juga mempertanyakan soal celah kosong yang cukup lebar sekitar 60 Cm dari lantai pintu lift yang bukan akses keluar. Di celah ini Asiah masuk dan terjun ke dasar lantai.

Ombudsman juga mengkritisi ketiadaan informasi penggunaan lift.

"Ini terlihat sederhana tapi penting. Sebab, akibat ketiadaan informasi ini, korban tidak paham menggunakan lift itu, korban jadi membelakangi pintu akses keluar dan merasa terjebak. Karena pintu lift di depannya tidak terbuka. Itulah yang diduga menyebabkan korban kemudian membuka pintu lift di depannya dengan paksa dan langsung melangkah saat pintu lift terbuka sehingga ia terperosok dan jatuh ke lantai dasar lift,” ungkapnya.

3. Penanganan lamban, kualitas pelayanan dinilai buruk

Tragedi Lift Kualanamu, Ombudsman Sebut Korban Manusia Bukan KeongPenumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melakukan check in di salah satu counter maskapai, Selasa (28/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Abyadi mengatakan, pelayanan publik di Bandara Kualanamu buruk. Terbukti dari penanganan lapopran pihak keluarga korban yang ditangani sangat lambat. Ini juga membuktikan bahwa profesionalitas pengelolaan bandara begitu rendah.

Padahal, saat kejadian, keluarga korban sudah melakukan pengaduan. Namun jenazah korban baru ditemukan tiga hari kemudian. Itu pun karena ada keluhan aroma busuk dari pengunjung bandara.

Laporan pihak keluarga, harusnya ditangani secara cepat. Apa lagi, keluarga sudah memberitahu, bahwa informasi terakhir dari korban sebelum meninggal, berada di dalam lift.

"Yang meninggal ini manusia bukan keong. Jadi harusnya mereka tanggap tapi mereka tidak sigap. Sepertinya mereka anggap sepele laporan orang hilang. Atau bahkan mungkin pandang enteng terhadap jiwa manusia," ucap Abyadi.

Lebih jauh lagi, PT APA  harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Karena mereka adalah otoritas yang bertanggung jawab atas layanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengunjung di bandara.

Abyadi mengaku mendengar Kementerian Perhubungan telah melakukan teguran keras terhadap manajemen PT APA akibat peristiwa ini. Tapi teguran saja tentu tidak cukup, evaluasi total terhadap operator bandara internasional itu perlu dilakukan, agar ada perbaikan dalam layanan di bandara.

"Maka itu, Menteri BUMN juga harus turun. Perintahkan PT AP II selaku induk perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh pada manajemen PT APA. Dan jika perlu, segera gelar RUPS untuk merombak manajemen yang dianggap tidak layak memimpin," pungkasnya.

Baca Juga: Jenazah di Lift Kualanamu, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya