Tersangka Kasus Narkoba di Labusel Meninggal, Jenazah Diarak ke Polsek

Keluarga minta keadilan karena menduga ada kejanggalan

Medan, IDN Times – Warga mengarak jenazah F(28) ke Posek Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Video itu viral di linimasa media sosial, Kamis (21/3/2024).

F diketahui warga Kampung Banjar 1, Kecamatan Kotapinang. Dia meninggal dunia setelah ditangkap polisi.

1. Keluarga menuntut keadilan, bawa jenazah ke Polsek

Tersangka Kasus Narkoba di Labusel Meninggal, Jenazah Diarak ke Polsekilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Keluarga korban menuntut keadilan. Mencuat dugaan, kematian F tidak wajar. Dari rumah sakit, jenazah F diarak ke Polsek Kotapindang. Di sana keluarga dan masyarakat memaksa masuk ke Kantor Mapolsek.

“Buka, buka,” teriak warga meminta polisi membuka gerbang Mapolsek.

 

2. Disebut sempat lemas dan meninggal

Tersangka Kasus Narkoba di Labusel Meninggal, Jenazah Diarak ke PolsekIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, F meninggal setelah ditangkap.

"Terduga pelaku lemas dan sesak napas saat berjalan menuju mobil patroli," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (21/3/2024).

Dia mengatakan, pihaknya langsung dilarikan ke RSUD Kotapinang. Namun, setelah diperiksa oleh dokter jaga, F dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F  meninggal dunia," kata Maringan.

3. Empat personel diperiksa Propam

Tersangka Kasus Narkoba di Labusel Meninggal, Jenazah Diarak ke PolsekIlustrasi borgol (IDN Times)

Saat ini kata Maringan, empat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel telah diamankan pihak Si Propam untuk dimintai keterangan.

"4 personel yang melakukan penangkapan terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh Propam. Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maringan.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel bergerak melakukan penyelidikan  narkoba dan menangkap F. Saat ditangkap, dia diduga memiliki sabu-sabu seberat 0,25 gram.

Kata Maringan, saat hendak dibawa, F meronta-ronta. Petugas sempat dihadang warga setempat. Selanjutnya, penyelidik melakukan interogasi terhadap terduga di ruang Binmas Polsek Kota Pinang.

Saat akan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu Selatan, berjalan dari ruang Binmas menuju mobil patroli, tiba-tiba F lemas dan sesak napas. F kemudian didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang, lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Budidaya Ikan Air Tawar Digeber, Sumut Gandeng eFishery

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya