Sumut Belum Ajukan PSBB, Gubernur Edy: Masih Dalam Pembahasan

Pemprov Sumut didesak gerak cepat tangani Corona!

Medan, IDN Times – Angka sebaran virus corona diprediksi akan terus meningkat. Belum tahu juga kapan berakhirnya wabah ini.

Masyarakat terus dihantui ketakutan. Takut tertular corona. Atau juga takut terkena imbas kelumpuhan ekonomi yang mengancam.

Pemerintah pusat sudah membuat aturan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan COVID-19. Dalam aturan itu, pimpinan daerah harus melakukan pengajuan sebelum memberlakukan PSBB di daerahnya. Data perkembangan kasus di daerah juga menjadi salah satu syarat pengajuan PSBB.

Sumatera Utara, sampai saat ini belum juga mengajukan PSBB ke pusat. Padahal kasus di Sumatera Utara cukup signifikan. Angka pasien positif COVID-19 sudah tembus 56 orang (data per 5 April 2020).

1. Gubernur Edy mengaku soal PSBB masih dalam pembahasan

Sumut Belum Ajukan PSBB, Gubernur Edy: Masih Dalam PembahasanPetugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku masih melakukan pembahasan konsep PSBB yang akan diajukan ke Kemenkes. "Sedang kita konsep," ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinasnya, Senin (6/4).

Edy pun tak mendetail sampai kapan pembahasan PSBB itu rampung dan diajukan. Mereka masih terus melakukan kajian. "Kita yang menkonsepnya. Sehingga batasan mana yang memerlukan bantuan pusat atau di atasi pemerintah," ujar Edy.

Baca Juga: Jangan Percaya! Ini 13 Mitos tentang Virus Corona yang Salah Kaprah

2. Dampak ekonomi juga jadi pembahasan utama Edy Rahmayadi

Sumut Belum Ajukan PSBB, Gubernur Edy: Masih Dalam PembahasanIlustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Edy juga tengah membahas soal dampak ekonomi akibat pandemi corona berkepanjangan. Dia sudah melakukan rapat dengan para wali kota dan bupati untuk membahas soal itu.

“Itu yang harus kita pikirkan,” imbuhnya.

Namun Edy tak mendetial lebih jauh skenario untuk bantuan kepada rakyat yang terkena dampak. "Akibat COVID-19 ini dia bisa menjadi ada orang-orang yang menengah ke bawah menjadi perlu ada bantuan ekonomi. Miskin baru namanya itu. Nah, itulah tanggung jawab sekarang pemerintahan daerah. Nanti kita lihat apa berupa sembako apakah tunai,” pungkasnya.

3. Pemerintah harus lebih cepat ambil kebijakan dari pergerakan virus

Sumut Belum Ajukan PSBB, Gubernur Edy: Masih Dalam PembahasanIDN Times/Candra Irawan

Penanganan COVID-19 mendapat kritikan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara Utara. KontraS berpendapat, penanganan kesehatan harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Jangan sampai, penanganan malah tebang pilih dan terkesan mendiskriminasi masyarakat.

Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam juga mendesak supaya PSBB segera diterapkan. Tentunya dengan alur yang ada. Supaya gerak penanganan COVIC-19 tidak tumpang tindih.

"Meskipun yang dilakukan pemerintah pusat ini sangat terlambat. Tapi harus dilakukan pendataan. Jadi bisa efektif PSBB itu. Dengan menjunjung tinggi HAM. Negara harus bekerja lebih cepat dari penyebaran virus. Kehadiran negara dibutuhkan bukan lagi lewat imbauan. Negara sekarang dibutuhkan untuk ketersediaan di lapangan, memastikan semuanya terpenuhi,” ungkap Amin.

Baca Juga: [UPDATE] Satu Warga Tapteng Dinyatakan Sebagai PDP Corona

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya