Suaranya Ditukangi, NasDem Tapteng Bawa Bukti Kecurangan ke Bawaslu

KPPS hingga KPU Tapteng dilaporkan ke Gakkumdu

Medan, IDN Times – Ketua DPD NasDem Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu mengantarkan langsung bukti-bukti dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024) petang. Bukti-bukti itu terkait dugaan kuat suara mereka ‘ditukangi’ di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kedatangan kami kemari untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi pada beberapa TPS di Kabupaaten Tapteng,” katanya.

Di kantor Bawaslu Sumut, Kiyedi dan sejumlah anggota timnya membawa satu boks bukti dugaan kecurangan. Mereka diterima oleh staf Bawaslu Sumut di sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Ini Nama 20 Caleg yang Diprediksi Lolos ke DPRD Sibolga 2024-2029

1. Suara berkurang signifikan karena diduga ditukangi

Suaranya Ditukangi, NasDem Tapteng Bawa Bukti Kecurangan ke BawasluDPD NasDem Tapanuli Tengah melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Sumut, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Prayugio Utomo)

Kiyedi membeberkan sejumlah bukti kecurangan yang terjadi di Tapanuli Tengah. Di antaranya di Dapil I.

Dia menyontohkan dugaan kecurangan di TPS 07, Desa Sibuluannauli, Kecamatan pandan. Di sana, NasDem disebut memeroleh 32 suara. Namun ternyata setelah kotak suara dibuka di rekapitulasi tingkat kabupaten, NasDem mendapat 42 suara.

Kemudian dugaan kecurangan juga terjadi di TPS  14, Desa Kalangan, Kecamatan Pandan. Di sana, suara mereka dihitung sebanyak 40 suara. Di tingkat kabupaten, setelah dilakukan hitung ulang menjadi 47 suara. Bahkan mereka menemukan ada suara untuk DPRD tingkat provinsi dari 40 suara menjadi 60 suara setelah hitung ulang.

“Kecurangan-kecurangan ini membuat suara kami hilang signifikan di Tapteng. Terbukti dalam rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.

2. KPPS hingga KPU Tapteng dilaporkan

Suaranya Ditukangi, NasDem Tapteng Bawa Bukti Kecurangan ke BawasluDemo pendukung Anies-Muhaimin ke Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kedatangan mereka ke Bawaslu untuk melaporkan jajaran penyelenggara pemilu. Mulai tingkat KPPS, PPS  hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

“Kami melaporkan KPU Tapteng karena tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Tapteng. Kami berharap ini jangan sampai di sini. Semoga ada efek jera. Kami meminta Gakkumdu memroses ini. Kami dari NasDem sangat dirugikan. Kami mencurigai, TPS – TPS lain diduga ada kejadian seperti ini,” tukasnya.

3. Ada dugaan pelanggaran pidana hingga etik

Suaranya Ditukangi, NasDem Tapteng Bawa Bukti Kecurangan ke BawasluDemo pendukung Anies-Muhaimin ke Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Direktur Komisi Saksi DPW NasDem Sumut, Aulia Andri yang ikut mendampingi Kiyedi mengatakan, dugaan kecurangan ini berpotensi pada pelanggaran pidana. Terlebih pelanggaran etik dan administrasi.

“Untuk pidananya, KPU Tapteng tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Tapteng. Ini yang dilaporkan ke Gakkumdu,” kata Aulia.

Dia mendorong Bawaslu Sumut untuk memroses laporan ini. Sehingga mereka mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Ini Nama 35 Caleg yang Akan Menduduki Kursi DPRD Tapanuli Tengah

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya