Sorbatua Ditangkap, Masyarakat Adat Ancam Nginap di Polda Sumut

Sebut TPL yang menyerobot lahan

Medan, IDN Times – Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatra Utara, Senin (25/3/2024). Mereka menuntut pembebasan Sorbatua Siallagan, Ketua masyarakat adat yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

Masyarakat mengatakan akan menginap di Mapolda Sumut jika Sorbatua tidak dibebaskan. “Mungkin kita dengan terpaksa, kita akan ada di berada tempat ini. Perjuangan sampai bapak Sorbatua dibebaskan,” kata Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Jhontoni Tarihoran.

Masyarakat sudah melakukan unjuk rasa pada Sabtu (23/3/2024). Namun saat itu tuntutan mereka tidak dikabulkan.

1. Masyarakat sudah menyiapkan logistik untuk menginap

Sorbatua Ditangkap, Masyarakat Adat Ancam Nginap di Polda SumutMasyarakat Adat ompu Umbak Siallagan berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatra Utara, Senin (25/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Informasi yang dihimpun, aksi itu diikuti puluhan masyarakat dan solidaritas sejumlah organisasi. Masyarakat juga sudah menyiapkan sejumlah logistik untuk menginap. Mereka sudah menyiapkan berbagai peralatan masak.

“Jadi peralatan-peralatan yang dibawa itu tentu dalam rangka mendukung aksi tuntutan ini apabila berlama-lama juga tidak dibebaskan seperti hari sabtu yang lalu sampai setengah tujuh kami di sini tidak ada tanda-tanda niat baik dari Kapolda,” jelas Jhontoni.

Masyarakat menuntut agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dapat mengonfirmasi secara langsung tanpa diwakili.

2. Aksi sempat diwarnai saling dorong

Sorbatua Ditangkap, Masyarakat Adat Ancam Nginap di Polda SumutMasyarakat Adat ompu Umbak Siallagan berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatra Utara, Senin (25/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Massa yang memaksa masuk ke dalam Mapolda Sumut dihadang polisi.

Aksi saling dorong pun tidak terelakkan. Aksi mereda setelah masing-masing pihak menahan diri.

3. Masyarakat membantah menyerobot lahan TPL

Sorbatua Ditangkap, Masyarakat Adat Ancam Nginap di Polda SumutMasyarakat Adat ompu Umbak Siallagan berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatra Utara, Senin (25/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sorbatua ditangkap karena dituduh menyerobot lahan milik PT Toba Pulp Lestari. Dia ditangkap saat membeli pupuk di Simpang Simarjarunjung, Tanjung Dolok, Jumat (22/3/2024). Setelah itu, Sorbatua dibawa pergi meninggalkan istrinya yang saat itu ikut bersamanya.

Masyarakat pun membantah jika mereka menyerobot lahan milik PT TPL. Mereka justru menuding PT TPL yang menyerobot lahan masyarakat adat.

"TPL lah yang mencuri, merusak, menggarap, datang tiba-tiba dan kita dituduh sebagai pencuri di atas tanah kita sendiri. Ini kan ibarat kita dituduh mencuri di rumah kita sendiri. Lalu, ditangkap polisi dan ditangkapnya secara tidak wajar," kata Jhontoni.

Masyarakat adat, kata Jhontoni, sudah mengelola lahan itu turun temurun. Sementara PT TPL baru beroperasi di era 1990-an.

"Kalau kemudian dibilang masyarakat yang menggarap, kan simple saja, yang lebih dulu di sana siapa, tentu masyarakat adat yang sudah 11 generasi itu, kalau dihitung satu generasi ada 25 tahun, sudah ada ratusan tahun lebih masyarakat di situ. Sementara TPL baru beroperasi sekitar tahun 90-an. Pihak perusahaan PT Toba Pulp Lestari yang selama ini mereka memang itu melakukan kegiatan di atas tanah leluhur atau tanah adat dari masyarakat adat Dolok Parmonangan," ujarnya.

Menurut Jhontoni, kasus seperti ini juga banyak terjadi di Indonesia. Dia mengatakan hal itu terjadinya karena pemerintah yang tidak kunjung mengesahkan Undang-undang Masyarakat Adat.

"Memang secara aturan ini akibat dari pada lalainya presiden dan DPR RI yang sampai sekarang tak kunjung mengesahkan rancangan UU masyarakat adat, sehingga persoalan seperti ini akan terus terjadi di mana-mana. Masyarakat warga negara yang sudah secara turun-temurun berada di sana, dituduh menjadi penggarap ini kan sangat aneh. Jadi, masyarakat bukan penggarap," pungkasnya.

Baca Juga: Penjelasan Polda Sumut Soal Penangkapan Ketua Adat Dolok Parmonangan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya