Silangit Bukan Bandara Internasional Lagi, Statusnya Dicabut Kemenhub

Ada perbedaan pengertian di dunia penerbangan

Medan, IDN Times – Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII  atau Silangit, Danau Toba menjadi satu dari 17 bandara yang dicabut statusnya dari bandara berkelas internasional. Pencabutan status itu dilakukan Kementerian Perhubungan.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus membenarkan pencabutan status bandara yang berada di Tapanuli Utara itu.

1. Ada perbedaan pemahaman soal status internasional

Silangit Bukan Bandara Internasional Lagi, Statusnya Dicabut KemenhubIlustrasi pesawat mendarat di bandara (IDN Times/Endy Langobelen)

Kepada awak media di Medan, Agustinus mengatakan hanya di Indonesia adanya perbedaan antara status internasional dan domestik bagi bandara dibedakan, sedangkan dari standar International Civil Aviation Organization (ICAO) sama.

"Iya betul (dicabut), jadi begini apa sih bedanya bandara internasional dan domestik, kalau dari pelayanan standarnya ICAO sama itu. Cuma di Indonesia yang ada istilah bandara domestik dan internasional, kalau di luar negeri tidak ada, sama semua," ujar Agustinus, Senin (29/4/2024).

Perbedaan juga terdapat pada standar Customs, Imigration, Quarantine (CIQ). Ini merupakan pelayanan Cukai, Imigrasi dan Karantina.

“Untuk menghadirkan itu (CIQ) biayanya juga ada kalau kita mau kategorikan bandara internasional," tutur Agustinus.

2. Penerbangan internasional juga minim dari Silangit

Silangit Bukan Bandara Internasional Lagi, Statusnya Dicabut KemenhubIlustrasi pesawat (pexels.com/Oleksandr P)

Diketahui di Indonesia awalnya terdapat 34 bandara Internasional sebelum pada akhirnya dipangkas menjadi 17 bandara saat ini. Sementara 17 bandara lainnya menjadi status domestik karena minimnya penerbangan internasional.

"Ternyata hasil evaluasi bandara internasional yang 17 itu termasuk Silangit dilihat sebenarnya pelayanan internasionalnya sedikit, hanya seminggu satu sampai dua kali saja gitu. Jadi itu sudah tidak efektif, biayanya tinggi, SDM juga dipersiapkan, jadi diambillah kebijakan itu," ungkapnya.

Kata Agustinus, penerbangan internasional juga hanya menguntungkan bandara di luar negeri. Karena mayoritas penerbangan di Silangit hanya dari warga lokal yang ke luar negeri. Hal itu dianggap hanya menguntungkan bandara luar negeri.

"Kemudian ketika dilihat penumpang penerbangannya 70-90 persen ternyata orang Indonesia yang ke luar negeri, justru kan menguntungkan negara lain," ujarnya.

3. Jadi upaya melindungi penerbangan domestik

Silangit Bukan Bandara Internasional Lagi, Statusnya Dicabut KemenhubAirNav Indonesia memberi pelatihan las listrik bandar udara (Bandara) untuk 20 warga di Bandara Silangit dan Sibolga (Dok. IDN Times)

Dirinya juga mengatakan perubahan status bandara merupakan upaya untuk melindungi penerbangan domestik.

"Jadi ini upaya untuk melindungi Airlines domestik kita juga. Kita lihat kita kadang mau ke Jakarta saja harus ke Kuala Lumpur dulu, itu yang diuntungkan jadinya bandara yang di luar, kita rugi," pungkasnya.

Baca Juga: Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Menhub Mau Jalankan Konsep Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya