Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir Ditangkap

Saat ini masih diperiksa di Polda Sumut

Medan, IDN Times – Polisi dikabarkan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Samosir, Senin (11/7/2022) lalu. Orang yang ditangkap adalah Marwan alias Begu.

Dia ditangkap setelah dijadikan buronan oleh polisi. Dia ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, Kamis (21/7/2022) malam.

1. Tersangka dibawa ke Polda Sumut

Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir Ditangkapilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah ditangkap, polisi kemudian membawanya ke Polda Sumut. Marwan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7).

Baca Juga: Pasutri di Samosir Ditemukan Tewas di Dapur, Polisi Buru Pelaku

2. Polisi masih melakukan pemeriksaan

Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir DitangkapIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu. Mereka masih menyelidiki motif dari pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

3. Korban meninggal setelah dirampok

Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir DitangkapIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Marwan alias Begiu diduga membunuh pasangan Jimmi Gultom dan Henry Kartini di rumahnya, penginapan Tirta Mommy Inn, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (11/7/2022) lalu.

Jimmi dan Henry ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dapur rumahnya. Diduga, Marwan melakukan perampokan terhadap korban.

Baca Juga: Korupsi Dana COVID-19, Eks Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya