Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi dikabarkan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Samosir, Senin (11/7/2022) lalu. Orang yang ditangkap adalah Marwan alias Begu.
Dia ditangkap setelah dijadikan buronan oleh polisi. Dia ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, Kamis (21/7/2022) malam.
1. Tersangka dibawa ke Polda Sumut
Setelah ditangkap, polisi kemudian membawanya ke Polda Sumut. Marwan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7).
Baca Juga: Pasutri di Samosir Ditemukan Tewas di Dapur, Polisi Buru Pelaku
2. Polisi masih melakukan pemeriksaan
Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu. Mereka masih menyelidiki motif dari pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
3. Korban meninggal setelah dirampok
Marwan alias Begiu diduga membunuh pasangan Jimmi Gultom dan Henry Kartini di rumahnya, penginapan Tirta Mommy Inn, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (11/7/2022) lalu.
Jimmi dan Henry ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dapur rumahnya. Diduga, Marwan melakukan perampokan terhadap korban.
Baca Juga: Korupsi Dana COVID-19, Eks Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara