Selundupkan 7 Kg Sabu, 7 Penumpang di Kualanamu Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Polisi menangkap tujuh orang yang diduga berperan sebagai kurir narkoba yang hendak terbang melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (23/1/2024). Dalam satu hari polisi dan keamanan bandara menggagalkan dua penyelundupan sabu-sabu di sana.
1. Kasus pertama, tiga warga Kendari ditangkap bawa 3,1 Kg sabu
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus pertama yang diungkap mereka adalah penyelundupan sabu-sabu oleh tiga warga yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka berinisial II, MJ dan AS.
Dari tangan mereka, polisi menyita 30 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat sabu-sabu yang disita adalah 3,1 Kg.
“Mereka diduga hendak membawa sabu-sabu dari Medan ke Kendari,” ujar Hadi, Rabu (24/10/2024).
Baca Juga: 3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Orang Terlibat Narkoba
2. Bandarnya sedang diburu
Mereka kemudian memboyong tiga terduga kurir itu ke Mapolda Sumut. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku disuruh oleh seorang diduga bandar berinisial A.
“Sudah masuk ke dalam DPO,” kata Hadi.
3. Kasus kedua, penumpang ditangkap saat hendak terbang ke Cengkareng
Kasus kedua, polisi menangkap MI, RS, IJ dan AZ. Mereka merupakan warga Sumut dan Jawa Barat. Mereka diduga hendak menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 4,2 kg.
Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Lagi, Penumpang Kualanamu Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu