Satpol PP Cabuti Bendera PDIP, Ini Alasan Pemkab Dairi

Klaim Pemkab, APK lainnya juga dicopot

Medan, IDN Times – Dugaan pencopotan bendera PDI Perjuangan oleh petugas satuan Polisi Pamong Praja dikonfirmasi Pemkab Dairi. Mereka mengakui soal pencopotan bendera PDI Perjuangan yang dilakukan pada Jumat (2/2/2024).

Keterangan tertulis dari Sekda Dairi Surung Carles Bantjin yang diberikan Dinas Kominfo menyebutkan, pihaknya memang tengah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban dilakukan di sekitar Jalan Protokol Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

“Pada sekitar jam 16.00 WIB atau sekitar jam 4 sore, Satpol PP Kab. Dairi melakukan kegiatan penertiban APK/APS dengan fokus seputran Gedung Djauli Manik yang diawali dengan penertiban APK/APS maupun atribut lain dari pasangan atau partai pendukung 03 yakni PDIP sebagaimana yang sudah ada video yang beredar,” kata Surung.

1. Pemkab klaim melakukan pencopotan APK milik Capres nomor urut 2

Satpol PP Cabuti Bendera PDIP, Ini Alasan Pemkab DairiBaliho Prabowo-Gibran yang dipasang di atas pos polisi di Mojokerto. Dokumentasi Polda Jatim

Dalam keterangannya, Surung juga mengklaim pihaknya tidak hanya melakukan penertiban APK milik PDI Perjuangan saja. Mereka juga mencopoti APK dan atribut lainnya. Termasuk milik Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Pencabutan dilakukan pada pukul 17.00 WIB.

“Bahwa APK/APS dan atribut dari salah satu partai pendukung, dalam hal ini PDIP lebih dulu dibersihkan/ditertibkan oleh Tim Satpol PP bertujuan untuk memudahkan tim dalam mengumpulkan/menyimpannya,” kata Surung dalam keterangan itu.

Baca Juga: Bendera PDIP Dicopoti, Ketua DPRD Sumut Sebut Bupati Dairi Pengkhianat

2. Penertiban Capres nomor urut 2 dilakukan bertahap karena masih ada kampanye

Satpol PP Cabuti Bendera PDIP, Ini Alasan Pemkab DairiRangkaian kampanye Prabowo Subianto sekaligus menghadiri kegiatan Jaringan Santri Indonesia di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mereka mengakui, penertiban bertahap itu karena Satpol PP memiliki keterbatasan personel. Kemudian, penertiban atribut partai pendukung Capres nomor urut 2 dilakukan setelahnya karena pada saat yang bersamaan, ada kampanye tim tersebut.

“Tim melakukan komunikasi dengan partai pendukung sambil menunggu waktu kampanye berakhir pada pukul 18.00 WIB, secara bertahap mulai jam 17.00 wib APK/APS dan atribut lainnya kemudian dibersihkan, termasuk APK/APS Partai Golkar,” katanya.

Mereka juga berdalil penertiban itu sudah sesuai dengan 70 PKPU 15/2023 Juncto keputusan KPU 285 tahun 2023, bahwa APK dilarang dipasang dilokasi/tempat-tempat yang sudah dilarang. Seperti Rumah ibadah, rumah sakit, tempat Pendidikan meliputi Gedung dan atau halaman sekolah atau PT, Gedung atau fasilitas pemerintah Jalan-jalan protokol Jalan bebeas hambatan. 

“Oleh Satpol PP sudah menyurati seluruh partai politik agar memperhatikan ada larangan yang dimaksud. Yang pada dasarnya juga menindaklanjutin dari bawaslu kabupaten dairi yakni surat bawaslu pada tanggal 11 januari dan tanggal 20 januari 2024 yang meminta agar PEMkab Dairi dalam hal ini DLH dan Satpol PP untuk menertibkan apk/APS yang dipasang sepanjnag jalan protokol,” pungkasnya.

3. Ketua DPRD Sumut berang bendera PDI Perjuangan dicopoti

Satpol PP Cabuti Bendera PDIP, Ini Alasan Pemkab DairiKetua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting (Dok. IDN Times)

Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting berang mendengar kabar bendera PDI Perjuangan diduga sengaja dicopoti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Dairi beberapa waktu lali. Politisi senior partai banteng itu, mendesak Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bertanggungjawab.

Dia juga mendesak Bawaslu mngambil tindakan atas pencopotan itu. "Itu Bawaslu harus bertindak, itu Forkompinda (Bupati Dairi) itu, harus bertanggungjawab itu, soal di Dairi itu, itu bendera itu hak kami lo. Kita warga negara ini punya hak yang sama," ucap Baskami Ginting, Selasa (6/2/2024).

Dengan nada kesal, Baskami mempertanyakan dasar pencopotan bendera partainya itu oleh Satpol PP. Karena menurut dia, pemasangan bendera itu tidak melawan hukum. Apalagi sampai pencopotan yang dilakukan terkesan tebang pilih.

"Kenapa pula Satpol PP itu, mencabuti bendera PDIP. Saya minta Bupati Dairi itu, harus tanggungjawab itu, kenapa turunkan Satpol PP mencabut bendera PDIP,” ungkapnya kesal.

Dalam kesempatan itu, Baskami juga mengingatkan soal jasa PDI Perjuangan memenangkan Eddy Keleng Ate Berutu saat maju menjadi calon Bupati. Saat itu, Eddy juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi.

"(Bupati Dairi) Penghianat itu, yang mengusung dia pertama adalah PDI Perjuangan, coba tanya beliau siapa yang pertama menangkan dia, PDI Perjuangan. Tuhan akan marah sama dia itu, jangan begitulah, itu tidak benar itu," ucap Baskami.

Bagi Baskami, pencopotan bendera itu merupakan pelecehan bagi PDI Perjuangan. Dia kembali meminta Bawaslu untuk bertindak.

Baca Juga: Viral Bendera PDIP Dicabut Satpol PP Dairi, Bendera Golkar Dibiarkan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya