Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PT TPL Dituding Caplok 55 Ha Lahan Warisan Warga Adiankoting

Ilustrasi tanah (Pexels.com/Lisa Fotios)

Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang warga Tapanuli Utara menuding tanahnya dicaplok PT Toba Pulp Lestari. Lahan seluas 55 Ha yang berada di Desa Doloknauli, Kecamatan Adiankoting, Taput itu bahkan diklaim sudah ditanami eukaliptus.

Manahan Lumbantobing, pemilik lahan menyebut, pencaplokan itu dilakukan melalui klaim sepihak seorang warga berinisial EH yang menjalin kerjasama dengan PT TPL.

"Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas pertanaman eukaliptus TPL di atas lahan warisan milik ayah saya, Manahan Lumbantobing, tanpa seijin pemilik sah. Ini merupakan tindakan perampasan dan pencaplokan lahan," ungkap Mario Lumbantobing, anak dari Manahan Lumbantobing didampingi kuasa hukumnya, Jeffri AM Simanjuntak di Tarutung, Sabtu (11/1/2025).

1. Korban minta perlindungan Bupati Taput

Korban pun sudah menyurati Bupati Taput untuk memohonkan perlindungan hak asasi manusia dan mengadukan dugaan tindakan perampasan tanah.

"Kami sebagai kuasa hukum dari Bapak Manahan Lumbantobing pemilik yang sah atas tanah waris milik Kepala Kampung Johan Lumbantobing/T Br Siahaan yang terletak di Desa Dolok Nauli, Adian Koting, KM 12-13 Tarutung -Sibolga, Tarutung kami telah memohon perlindungan hak asasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Taput pada Kamis 9 Januari 2025 kemarin," imbuh Jeffri AM Simanjuntak.

2. Kasus dugaan penyerobotan lahan sudah dilaporkan ke polisi

Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya juga sudah melaporkan dugaan pencaplokan lahan itu ke Polres Taput.

"Sesuai bukti surat waris dari Almarhum Ibu klien kami dan surat keterangan dari Kepala Kampung, lahan yang masuk dalam objek perkara seluas 55 hektar," terangnya.

Mereka berharap PT TPL segera menghentikan aktivitas di atas lahan itu. "Permintaan kami tidak banyak, cukup TPL menghentikan aktifitasnya dilahan kami itu, kemudian mengembalikan fungsi lahan kami itu kelahan pertanian dan mencabuti eukaliptus yang sudah ditanami itu," terangnya.

3. PT TPL membantah menyerobot lahan

Terpisah, manajemen PT TPL melalui staf humasnya, Brian Manalu mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penyerobotan ataupun pencaplokan atas lahan tersebut.

"Sejauh pemahaman saya, TPL tidak menyerobot tanah, Bu EH membuat permohonan kerjasama kepada TPL dengan melampirkan skpt," jelasnya.

Menurutnya, jika dalam kerjasama tersebut terjadi masalah, maka pihak pemohon akan menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah untuk mendapatkan mufakat atau menempuh jalur hukum atas kepemilikannya,

"TPL akan tetap tunduk kepada regulasi hukum yang berlaku," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us