Polisi Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Bunuh Diri Minum Racun

Ada riwayat pembelian racun sianida

Medan, IDN Times – Lima bulan sudah berlalu. Kasus kematian MN, Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatra Utara (USU) dirilis ke publik.

Polda Sumatra Utara menyimpulkan mahasiswi jurusan Sosiologi itu meninggal dunia karena bunuh diri. Korban diduga bunuh diri dengan menenggak sianida.

Penyebab kematian itu diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, dibantu oleh keterangan para ahli.

"Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, Selasa (19/9/2023).

1. Ada ahli bahasa hingga racun dilibatkan dalam penyelidikan

Polisi Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Bunuh Diri Minum Racunilustrasi bunuh diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejak jenazah ditemukan di dalam rumahnya di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Mei 2023 lalu, polisi melakukan penyelidikan intensif. Mereka melibatkan banyak ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli toksikologi (racun) hingga psikolog.

"Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," kata Sumaryono.

Baca Juga: Polisi Menduga Mahasiswi FISIP USU Bunuh Diri, Keluarga Kecewa

2. Diduga membeli racun via daring

Polisi Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Bunuh Diri Minum RacunIlustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Teuku Fathir Musthafa menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyelidikan secara ilmiah. Pada saat olah Tempat Kejadian Perkara, polisi menemukan barang bukti sianida.

Korban diduga membeli paket sianida itu melalui online. Bukti itu didukung oleh temuan paket yang ditujukan kepada korban langsung. Polisi juga sudah memeriksa penjual sianida di kawasan Bogor.

"Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu," bebernya.

3. Ada curhatan hingga cari cara bunuh diri lewat internet

Polisi Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Bunuh Diri Minum RacunIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi memeriksa seluruh hal yang berkaitan dengannya. Termasuk memeriksa teman sekampus korban. Dari data di ponsel MN juga diketahui soal curhatan dan cara bunuh diri.

"Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan yang diambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita almarhumah meninggal karena bunuh diri," tambahnya.

Sedangkan keterangan pihak Labfor Polda Sumut, saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru.

Dari pemeriksaan, terhadap barang bukti disimpulkan satu bungkus plastik itu berisikan sianida dan cairan coklat tersebut juga berisi sianida. Selain itu, dari cairan lambung korban juga didapatkan kandungan sianida.

Dalam kesempatan yang sama, ahli forensik dr Mistar Ritonga menyebutkan, dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada jasad korban sama sekali tidak ada tanda kekerasan ataupun rudapaksa yang ditemukan. Begitu juga pada pemeriksaan tulang tengkorak dan patologi anatomi tidak ditemukan tanda-tanda serupa.

"Jadi penyebab kematiannya kita mengambil kesimpulan adalah mati lemas akibat masuknya atau terminum racun sianida," pungkasnya.

Baca Juga: 4 Kejanggalan Kematian Mahasiswi FISIP USU Mahira Dinabila

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya