Polisi Pastikan 5 Jenazah di UNPRI Kadaver, Penyelidikan Berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara masih melakukan penyelidikan terhadap temuan lima jenazah di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Meskipun mereka juga sudah memastikan bahwa lima jenazah itu merupakan kadaver; jenazah manusia yang digunakan untuk praktikum kedokteran.
“Saya memastikan bahwa lima mayat itu adalah kadaver,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (14/12/2023).
1. Penyelidikan soal jenazah beda lokasi saat viral
Meski sudah dipastikan bahwa lima jenazah itu kadaver, polisi masih melanjutkan penyelidikan. Menyusul dugaan video viral pertama yang muncul ke publik, jenazah ditemukan di lantai 9. Sementara, klarifikasi terakhir jenazah ditemukan di lantai 15 atau laboratorium kedokteran.
“Kita akan selidiki. Tapi bahwa administrasi yang kami peroleh bahwa itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran,” katanya.
2. UNPRI kecewa dengan polisi
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Kolonel (Purn) drg Susanto, M.Kes mengungkapkan kekecewaannya terhadap polisi yang dinilai semena-mena menangani isu yang beredar. Dia menyesalkan kedatangan polisi pada 11 Desember 2023 malam. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.
“Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu. Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak di laboratorium anatomi,” kata Susanto dalam klarifikasinya yang disiarkan di akun Youtube PRIM TV.
Kadaver itu kemudian dike luarkan untuk diperiksa. “Yang sangat kami sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian. Dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line-kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi,” katanya.
3. Kapolda diminta evaluasi anak buahnya
UNPRI meminta Kapolda Sumatra Utara untuk mengevaluasi dan menindak anak buahnya yang dinilai telah berlaku semena-mena di kampus mereka. Susanto juga menanyakan soal penggeledahan yang dilakukan tanpa surat perintah.
Dia juga mempertanyakan soal kasus pembunuhan yang menjadi dugaan. “Harapan kami kepada Bapak-Bapak sebagai penegak hukum yang bertugas menjaga ketertipan dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan. Karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas,” pungkasnya.