Polisi di Medan Diduga Menganiaya Istri, Kasusnya Viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang polisi di Kota Medan diduga menganiaya istrinya. Polisi bernama Bripka BS itu disebut bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara.
Korbannya sendiri merupakan DMS (33). Dia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sejak mereka menikah.
"Pelaku berdinas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut," kata DMS usai menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
1. Kekerasan diduga dipicu hal sepele
Kata korban, KDRT itu viral di lini masa media sosial. Salah satu kejadian, suaminya marah ketika hendak mencari celana jins miliknya. Suami kemudian melakukan penganiayaan kepadanya.
"Yang di ruang tengah rumah itu, pelaku marah kepada saya karena mencari celana jeans miliknya," jelasnya.
2. Korban sudah mengajukan perceraian
Setelah penganiayaan itu, korban kemudian mengajukan pemohonan perceraian ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Sudah saya ajukan cerai sejak bulan 2 lalu," ungkapnya.
Meta berharap, pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada dirinya. "Saya ingin meminta keadilan atas kasus ini," pintanya.
3. Laporan tengah diproses di Polda Sumut
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan korban melaporkan pelaku atas dasar penganiayaan
"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang berproses pada Direktorat Kriminal umum (Ditkrimum)," ucapnya.
Baca Juga: Meski Blacklist, Bobby Bakal Tetap Ambil Formulir Cagub dari PDIP