PLN Beberkan Alasan Tagihan Listrik Melonjak Selama Pandemik COVID-19

PLN bantah kenaikan tarif dan subsidi silang

Medan, IDN Times – Beberapa waktu terakhir, masyarakat dikagetkan dengan lonjakan tarif listrik khususnya untuk rumah tangga. Diikuti pula dengan isu jika PLN menaikkan tarif di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemik COVID-19.

Isu ini pun terus bergulir, sampai-sampai viral di media sosial dan menjadi bola liar. PLN pun langsung melakukan klarifikasi. Kata mereka, sama sekali tidak ada kenaikan tarif listrik. Apalagi selama pandemik COVID-19.

Lonjakan tagihan juga terjadi di Sumatera Utara. Tak sedikit masyarakat yang juga mengeluhkan kondisi ini.

1. Tagihan membengkak karena ada lonjakan pemakaian pada pelanggan

PLN Beberkan Alasan Tagihan Listrik Melonjak Selama Pandemik COVID-19idn media

PLN membantah jika lonjakan tarif listrik karena pihaknya menaikkan tarif listrik. Lantaran, kebijakan untuk menaikkan tarif merupakan kewenangan pemerintah.

Penyebab lonjakan tagihan itu terjadi lantaran ada peningkatan konsumsi listrik. Khususnya dalam level konsumen rumah tangga.

“Kenapa ini bisa terjadi, ini adalah dampak dari COVID-19 yang mempengaruhi sektor kehidupan. Mulai dari bulan maret, sesuai instruksi pemerintah mulai dari social distancing, Work From Home dan lainnya menyebabkan ada kenaikan konsumsi listrik. Karena sebagian besar aktifitas pelanggan itu di rumah,” ungkap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) Chairuddin, Kamis (11/6).

Baca Juga: Program Listrik Gratis Bikin Tagihan Naik? Ini Kata PLN

2. PLN juga membantah kenaikan tagihan karena subsidi silang

PLN Beberkan Alasan Tagihan Listrik Melonjak Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi petugas PLN sedang merawat instalasi listrik. Dok. PLN UID Jateng dan DIY

Chairuddin juga membantah jika tidak ada subsidi silang dalam pemberian stimulus selama COVID-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Sehingga ada lonjakan tagihan listrik.

Karena stimulus itu merupakan kebijakan pemerintah. Stimulus sudah diberikan dengan pembebasan tagihan listrik kepada pelanggan 450 VA serta potongan 50 persen untuk 900 VA selama 3 bulan.

Selama pembatasan jarak sosial di Sumut, petugas PLN juga tidak melakukan pencatatan meteran. Maka itu, tagihan utnuk bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Begitu juga berikutnya.

Pencatatan baru dimulai kembali pada Mei untuk tagihan Bulan Juni. Sehingga, tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

“Ada akumulasi dari bulan sebelumnya yang dihitung rata-rata. Ini yang membuat masyarakat terkejut. Di mana-mana viral PLN menaikkan tarif listrik. Padahal bukan,” tukasnya.

 

3. Skema perlindungan jadi solusi untuk memberikan keringanan kepada masyarakat

PLN Beberkan Alasan Tagihan Listrik Melonjak Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi tegangan listrik PT PLN Persero. IDN Times/Axel Joshua Harianja

PLN pun terus melakukan pembahasan solusi untuk memberikan kerinaganan kepada masyarakat. Salah satunya adalah skema perlindungan. Akumulasi tagihan akan dibagi ke beberapa bulan. Sebanyak 40 persen pada Juni dan sisanya akan dibagi selama Juli, Agustus dan September.

“Ini skema perlindungan kita. Kebijakan yang kita berikan pada masyarakat supaya tagihannya tidak begitu besar dan tidak begitu berat,” ungkapnya.

Di Sumatera Utara ada lonjakan pemakaian listrik sebanyak 4,7 persen dari 3,8 juta pelanggan rumah tangga. Sementara di sektor industri mengalami penurunan, kecuali pada sektor industri kimia dan logistik selama COVID-19.

Pertumbuhan bisnis kelistrikan di Sumut juga mengalami penurunan. Dari yang semula 5-6 persen sebelum COVID-19, turun sampai di angka 2,5 persen. PLN UIW Sumut yakin bisa meningkatkan pertumbuhan hingga 4 persen satu semester ke depan.

Baca Juga: Rumah Kosong Tapi Tagihan Listrik Naik? Begini Penjelasan PLN

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya