Pilkada Tapteng, Masinton-Mahmud Akhirnya Ditetapkan Jadi Paslon

Kiyedi-Darwin tidak jadi lawan kotak kosong

Tapanuli Tengah, IDN Times – Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis patut berlega hati. Mereka berdua akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng di Pilkada serentak tahun 2024, Minggu 22 September 2024.

Masinton-Mahmud diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh. Mereka dipastikan melawan Khairul Kiyedi Pasaribu-arwin Sitompul (KEDAN), didukung dan diusung, Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokarat, PKS, Perindo dan Partai Bulan Bintang.

1. Apresiasi Bawaslu dan KPU

Pilkada Tapteng, Masinton-Mahmud Akhirnya Ditetapkan Jadi PaslonIlustrasi pilkada. IDN Times

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu mengapresiasi keputusan KPU Tapteng, dalam surat keputusan tersebut.

"Kami juga terima kasih kepada Bawaslu Tapteng dari bersama-sama berjuang, sama-sama menengakan demokrasi di Tapteng," ucap Sarma Hutajulu, Senin (23/9/2024).

Sarma mengungkapkan bahwa perjuangan ini, bisa berhasil atas doa dan dukungan seluruhnya masyarakat Kabupaten Tapteng. Sehingga proses pendaftaran hingga penetapan ini.

"Kemudian, diawasi penuh dan dilihat masyarakat serta sama-sama diawasi KPU Tapteng menjalankan Undang-undang Pilkada dan PKPU yang mengatur tentang Pilkada ini," kata Sarma.

2. Tegaskan soal netralitas ASN hingga TNI Polri

Pilkada Tapteng, Masinton-Mahmud Akhirnya Ditetapkan Jadi PaslonKPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sarma mengungkapkan usai penetapan ini Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis akan mengikuti proses pengundian nomor urut dilakukan KPU Kabupaten Tapteng.

"Kita harapkan demokrasi dijalan dengan baik dan riang gembira, tidak menebar ketakutan kepada masyarakat," jelas Sarma.

Sarma berharap netralitas ASN, Kepala Desa, perangkat desa dan TNI/Polri. Sehingga Pilkada ini, tidak tercederai karena berpihakan pihak-pihak tersebut, dalam Pilkada Tapteng 2024 ini.

"Masyarakat bebas menentukan pilihannya, pada 27 November 2024, akan datang. Kami tim dari Masinton dan Mahfud Effendi juga mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Tapteng, tanpa dukungan masyarakat, pasangan ini mampu melewati proses luar terjal. Dengan kolaborasi dengan masyarakat pasangan ini, bisa menang," sebut Sarma.

3. Sempat ditolak daftar di KPU

Pilkada Tapteng, Masinton-Mahmud Akhirnya Ditetapkan Jadi PaslonKPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Masinton-Mahfud sempat menghadapi dinamika panjang. Mereka sempat mendapat penolakan kala mendaftar ke KPU, Rabu (4/9/2024) lalu.

KPU beralasan, penolakan itu karena Bacalon tidak mendaftar melalui aplikasi daring Silon. PDI Perjuangan sebagai pengusung Bacalon itu, melaporkan KPU Tapteng ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Selain itu, PDI Perjuangan juga melaporkan KPU Tapteng ke polisi.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapteng, Sarma Hutajulu mengatakan, pelaporan ini adalah bentuk kekecewaan terhadap penyelenggara pemilu. KPU dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Sebenarnya, tidak ada dasar hukum KPU bisa nenolak langsung pendaftaran, belum menerima apapun (Berkas), bagaimana dia tahu seluruh dokumen itu ada," kata Sarma, Jumat (6/9/2024).

Disinggung soal tidak ada surat keterangan penarikan dukungan PDIP sebagai partai politik koalisi pendukung Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) saat mendaftar Masinton, Sarma mengatakan tidak menjadi alasan KPU Tapteng menolak berkas pendaftaran tersebut.

"Harusnya dia (KPU Tapteng) terima dulu, baru setelah verifikasi administrasi baru dia nyatakan apa apa saja yang tidak lengkap, misalnya syarat ini tidak ada, yang ini tidak ada, barulah dia (KPU) bilang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Sarma.

Baca Juga: Berkas Masinton-Mahfud Ditolak, KPU Tapteng Dilaporkan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya