Pilkada di Tengah Pandemik, Partisipasi Pemilih Jadi PR Besar KPU

Tren partisipasi pemilih sempat meningkat sebelum corona

Medan, IDN Times -  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara akan diselenggarakan pada 23 dari 33 kabupaten kota pada 9 Desember mendatang. Pemilihan kali ini menjadi pekerjan rumah besar bagi penyelenggara karena dihelat di masa pandemik COVID-19.

Partisipasi pemilih di Sumut menjadi sorotan utama. Lantaran, di beberapa pilkada sebelumnya partisipasi pemilih terbilang rendah.

Misalnya saja pada Pilkada Medan 2015 lalu, partisipasi pemilih hanya berada di angka 25,38 persen. Partisipasi pemilih hanya cenderung meningkat di level pemilihan umum (Pemilu). Berkaca dari beberapa kali Pemilu (Pilpres, Pileg dan Pilgub)

“Dinamika partisipasi pemilu ini kan memang sangat luar biasa,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi Adnin, Minggu (28/6).

1. Jika partisipasi pemilih rendah di tengah pandemik sudah dianggap lumrah

Pilkada di Tengah Pandemik, Partisipasi Pemilih Jadi PR Besar KPUIDN Times/Handoko

KPU masih optimis meningkatkan partisipasi pemilih. Sesuai target KPU pusat yang berada di angka 77,5 persen. “Jadi ada dan tidak ada pandemik, potensi partisipasi pemungutan suara itu rendah pasti ada,” ujar mantan aktifis reformasi itu.

Tren peningkatan partisipasi pemilih di Sumut dalam beberapa perhelatan terakhir menjadi harapan. Di Pilgub Sumut 2018, partisipasi pemilih mencapai 64,2 persen. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih di Sumut mencapai 79,91 persen. Angka itu meningkat sekitar 10 persen  dibanding Pemilu tahun 2014 yang hanya 69 persen.

“Saya kira kalau ada yang prediksi partisipasi akan turun di tengah pandemik, itu adalah sesuatu yang lumrah. Karena, sebagian masyarakat barangkali punya kesadaran tentang pandemik, mungkin dia punya kekhawatiran tertular dan lain-lain jika dia kemudian ada di tempat ramai. Namun bagi masyarakat yang tidak punya kesadaran di tengah pandemik, dia ada di tempat keramaian, tapi dia belum tentu punya kesadaran partisipasi memilih,” ujar Herdensi.

Baca Juga: Kalahkan Banten, Sumut Peringkat Ke-9 Kasus COVID-19 di Indonesia

2. KPU menyusun tata laksana pemilihan di tengah pandemik COVID-19

Pilkada di Tengah Pandemik, Partisipasi Pemilih Jadi PR Besar KPUidn media

Pihak KPU juga sudah menyusun teknis pemilihan menyesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19. Salah satu contohnya adalah mengurangi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pemilih yang biasanya 800 orang menjadi 500 orang per TPS.

“Itu semata-mata supaya kita bisa mengatur jarak antre pemilih, tempat duduk KPPS, tempat duduk pemilih, saksi dan pengawas TPS. Itu juga mengurangi lamanya waktu pemilihan. Itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pemilih, supaya potensi tertular COVID-19 rendah,” ujar mantan Koordinator KontraS Sumut itu.

3. Pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat akan mencoblos di bilik khusus

Pilkada di Tengah Pandemik, Partisipasi Pemilih Jadi PR Besar KPUidn media

KPU juga membuat kebijakan, pemilih akan diukur suhu tubuhnya. Pemilih yang bersuhu tubuh di atas 38 derajat akan memilih di bilik khusus yang disediakan. KPU juga terus melakukan sosialisasi skenario pemilihan di tengah pandemik.

“KPU punya PR yang sangat besar. Untuk meyakinkan pemilih, meyakinkan masyrakat secara luas, untuk berpartisipasi di tengah pandemik COVID-19. Kita juga tetap mensosialisasikan tahapan. Pentingnya pilkada pada tradisi demokrasi,” katanya.

4. Peserta pemilu juga harus berperan untuk tingkatkan partisipasi pemilih

Pilkada di Tengah Pandemik, Partisipasi Pemilih Jadi PR Besar KPUPetugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

KPU Sumut juga berharap kepada para peserta Pilkada. Parpol atau pun jalur perseorangan harus berpartisipasi melakukan sosialisasi kepada para calon pemilih untuk datang ke TPS. Begitu pun juga pemerintah.

“Tapi yang incumbent atau petahana jangan sampai menunggangi sosialisasi itu untuk kepentingan yang bersangkutan. Undang-undang juga mengatur mekanisme itu,” ujarnya.

5. KPU tengah menyusun mekanisme kampanye digital

Pilkada di Tengah Pandemik, Partisipasi Pemilih Jadi PR Besar KPUidn media

KPU pusat juga tengah menyusun mekanisme kampanye digital untuk mengurangi intensitas tatap muka atau pun kerumunan. KPU provinsi hingga kabupaten kota masih menunggu mekanisme itu.

“Pilkada kali ini luar biasa. KPU, selain harus menjamin pelaksanaan ini sesuai dengan azas pemilu yang demokratis, tapi kita harus menaati protokol COVID-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Hasil Rapid Test Palsu, Seorang PNS Ditangkap Polisi Sibolga

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya