Perkumpulan Pasaribu Desak TNI Investigasi Pembakaran Rumah Wartawan

Pernyataan soal tidak ada prajurit terlibat dinilai prematur

Medan, IDN Times – Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya terus menjadi sorotan. Setelah anak korban, pihak keluarga kandung Rico juga melaporkan kasus itu ke Polda Sumut.

Punguan Pomparan Raja Pasaribu (red: Perhimpunan Marga pasaribu) mendampingi pihak keluarga melapor ke Polda Sumatra Utara pada Sabtu (13/7/2024) lalu. Mereka melaporkan peristiwa itu dengan dugaan pembunuhan berencana seperti yang tertuang di dalam Pasal 340 KUHPidana.

“Saat ini kami melakukan pengawalan penerapan pasal untuk para pelaku ini,” ujar tim hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu, Andris Tarihoran, Selasa (16/7/2024).

1. Perkumpulan Pasaribu mendesak Polda Sumut segera ungkap motif pembakaran

Perkumpulan Pasaribu Desak TNI Investigasi Pembakaran Rumah WartawanRumah jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang dibakar oleh orang tidak dikenal di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo. (Dokumentasi Polda Sumut)

Kata Andris, mereka juga mendesak supaya Polda Sumatra Utara mengungkap motif di balik pembakaran dilakukan tiga orang tersangka. Mereka tidak ingin polisi berhenti pada penyelidikan terhadap tiga tersangka itu.

“Kita merasa heran, sampai sekarang itu motifnya kok seolah-olah tidak dibuka gitu. Apa yang menjadi kepentingan atau yang menjadi motivasi para pelaku. Sehingga sampai saat sekarang ini itu ditutupi,” kata Andris.

Mereka tidak ingin, penanganan polisi dalam kasus ini menjadi opini liar. “Jadi itu harus segera diungkap apa motifnya,” katanya.

2. Mendesak TNI pro aktif menginvestigasi dugaan keterlibatan prajuritnya

Perkumpulan Pasaribu Desak TNI Investigasi Pembakaran Rumah WartawanAnak Sempurna Pasaribu buat laporan resmi ke Polda soal kematian ayahnya, Senin 8/7/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Belakangan mencuat soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran itu. Menyusul rentetan peristiwa yang terjadi sebelum pembakaran. Di mana saat itu Rico Sempurna Pasaribu menulis artikel tentang dugaan perjudian yang dikelola seorang prajurit TNI berpangkat Kopral Satu berinisial HB.

Setelah pemberitaan itu, Rico Sempurna merasa mendapat ancaman. Selama ini Rico juga diketahui mendapatkan uang ‘jatah’ dari operasional perjudian itu. HB juga sempat meminta artikel yang mencatut namanya dihapus. Namun tidak terjadi kesepakatan antara HB dan Rico.

Rentetan ini menguatkan dugaan keterlibatan HB dalam pembakaran. Anak korban Eva Meliana Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan itu ke Pusat Polisi Militer Angkatan darat (Puspomad) beberapa waktu lalu.

Andris mendukung upaya penegakan hukum di militer. “Kita ini kan menginginkan bahwa pihak TNI juga proaktif dan melakukan investigasi. Jika memang itu adanya ditemukan keterlibatan Ya itu harus segera mungkin harus ditindak tegas,” katanya.

3. Pernyataan Panglima TNI soal tidak ada keterlibatan prajuritnya dinilai prematur

Perkumpulan Pasaribu Desak TNI Investigasi Pembakaran Rumah WartawanRumah jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang rata dengan tanah usai dilalap api pada 27 Juni 2024. (Dokumentasi Istimewa)

Andris juga mengkritisi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran. Bagi Andris, pernyataan itu tidak berdasar. Apalagi sampai sekarang polisi juga belum mengungkap motifnya.

“Saya pikir itu adalah suatu memang pernyataan yang prematur. Bahwa belum ada dilakukan tindakan-tindakan investigasi-investigasi. Jadi kok tiba-tiba begitu cepat diumumkan (tidak ada keterlibatan. Harusnya Panglima juga memberikan apa dasar, apa alasannya, Apakah alasannya berdasarkan investigasi atau apa?” pungkasnya.

Andris berharap kasus ini bisa dibuka secara terang benderang. Sehingga keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.

Baca Juga: KKJ Sumut Desak Polisi Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan Karo

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya